Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tertibkan Balap Liar, Puluhan Remaja Kocar-kacir
Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tertibkan Balap Liar, Puluhan Remaja Kocar-kacir-istimewa-dokumen
KOTA MANNA – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 di kawasan sekitar Stadion Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses penindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lantik Sekda Definitif, Minta Perkuat Kinerja Pemerintahan
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, SH, MSI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas balap liar karena membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di titik-titik rawan,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Audiensi dengan Mentan RI, Usulkan Pengembangan Kelapa dan Cengkeh
Ia menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi para remaja yang kerap memacu kendaraan berkecepatan tinggi, terutama pada malam hingga dini hari.
Selain penindakan, Satlantas juga akan memberikan pembinaan kepada para pelaku dengan memanggil orang tua masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek edukatif agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Larang Pedagang Takjil Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur dan belum memiliki kelengkapan berkendara. Keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Satlantas memastikan patroli rutin dan razia akan terus digencarkan selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Dorong Reformasi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Profesional
Tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mencegah kembali maraknya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga korban jiwa. (yoh)
Sumber: