BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Setelah sempet jedah, Program Bupati Ngantor Injiak Ngantor di Dusun (Desa) atau yang dikenal dengan Buji'an Dusun akan kembali digelar.
Namun kedepan kegiatan yang dilaksanakan akan lebih sempurna. Jika sebelumnya hanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang ikut. Kedepan seluruh OPD wajib ikut dan memberikan pelayanan langsung di desa. Langkah ini digagas setelah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan studi komparasi ke Pemda Lampung Tengah Provinsi Lampung, yang kebetulan memiliki program yang mirip dengan program Bupati bengkulu Selatan. Plt Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, M.Si menyebutkan, Pemda Lampung Tengah sudah lebih dulu membuat program bupati berkantor di desa. Program tersebut diberi nama Bunga Kampung atau Bupati Ngantor di Kampung. BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Gaji PPPK Dianggarkan MenPAN-RB "Program Pemkab BS dan Pemda Lampung Tengah memang mirip, hanya beda nama saja. Nah, mereka (Pemda Lampung Tengah) sudah lebih dulu melaksanakan program tersebut," sebutnya. Dijelaskan Rendra, dari hasil survei yang dilakukan pihaknya ke Pemda Lampung Tengah dalam program Bunga Kampung beberapa waktu lalu. Tidak bukan hanya semua OPD saja yang ngantor di desa. Namun stakeholder ikut ngantor di desa. Seperti Polres satuan lantas dengan program perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), kemudian Samsat dengan program pembayaran pajak kendaraan bermotor, kantor kementerian agama tentang penyuluhan perkawinan, kejaksaan tentang penyuluhan hukum dan instansi vertikal lainnya. "Kalau program Buji'an Dusun selama ini masih OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang ikut program tersebut. Sedangkan OPD lainnya masih banyak yang belum ikut. Apalagi, instansi vertikal memang belum satupun yang dibawa dalam program ini," jelasnya. Oleh sebab itu, ke depan semua OPD akan diajak ngantor ke desa dalam program Buji'an Dusun. Tidak hanya itu, organisasi vertikal juga akan ikut dalam program tersebut. Sehingga dalam satu hari itu, semua pelayanan pemerintah tanpa terkecuali dapat digelar di desa. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah, masyarakat juga dapat bertemu dan bertatap muka langsung dengan Bupati, Wabup, Sekda, seluruh kepala OPD dan semua organisasi vertikal yang ada di BS. "Intinya ini untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. Sementara itu, Bupati Gusnan Mulyadi memastikan program Buji’an Dusun akan terus dilakukan kedepan, karena banyak manfaat yang dirasakan bagi masyarakat desa, terlebih pelayanan publik dan Pemkab BS dari program tersebut bisa berkomunikasi langsung dengan warganya. Apalagi, sejak program ini berjalan sudah beberapa desa di wilayah kecamatan yang berbeda dikunjungi langsung melalui program tersebut dan semuanya menyambut baik. “Program ini akan terus dilakukan sepanjang bermanfaat bagi masyarakat banyak, namun kedepan memang perlu dilakukan evaluasi demi kebaikan dan pembenahan bersama-sama,” pungkas Bupati. (one)Semua OPD Wajib Ikut Bupati Ngantor di Desa
Senin 03-10-2022,15:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,10:34 WIB
Babak Baru Sengketa Lahan Pino Raya, PT ABS Datangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan Buka Data Legalitas
Jumat 20-02-2026,08:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Audiensi dengan Mentan RI, Usulkan Pengembangan Kelapa dan Cengkeh
Selasa 03-02-2026,10:15 WIB
Sawit Kuasai Bantaran Sungai, Bupati Bengkulu Selatan Wacanakan Program Tanam Bambu
Kamis 29-01-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bengkulu Selatan Pertahankan Penghargaan UHC Kategori Pratama
Selasa 20-01-2026,10:16 WIB
Meski TPP ASN Kecil, Pemkab Bengkulu Selatan Tetap Terapkan Lima Hari Kerja
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,10:34 WIB
Babak Baru Sengketa Lahan Pino Raya, PT ABS Datangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan Buka Data Legalitas
Jumat 27-02-2026,10:23 WIB
Belum Tetapkan UMK, Standar Upah di Kaur Masih Ikuti UMP Bengkulu
Jumat 27-02-2026,09:44 WIB
Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Ditetapkan, Mulai Rp 40 Ribu per Jiwa
Jumat 27-02-2026,16:20 WIB
Mutasi Besar 145 Pejabat, Pemkab Bengkulu Selatan Segarkan Birokrasi
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Terkini
Jumat 27-02-2026,19:00 WIB
5 Tanaman Hias Indoor yang Bantu Bersihkan Udara Rumah, Sejuk dan Menyehatkan
Jumat 27-02-2026,18:00 WIB
7 Inspirasi Dak Teras Rumah Minimalis Modern yang Dicor Beton, Tampilan Simpel tapi Elegan
Jumat 27-02-2026,16:50 WIB
Honda CB550F 2026 Terungkap, Alasan Sebenarnya Mengapa Motor Ini Bisa Jadi Game Changer
Jumat 27-02-2026,16:20 WIB
Mutasi Besar 145 Pejabat, Pemkab Bengkulu Selatan Segarkan Birokrasi
Jumat 27-02-2026,16:04 WIB