BENGKULU, RASELNEWS.COM - Personel Polda Bengkulu memberikan teguran dan edukasi kepada 235 pelanggar lalu lintas di jalan raya selama Operasi Zebra Nala 2022 dilaksanakan sejak 3 Oktober 2022.
Selain itu, terdapat 8 kali pelanggaran lalu lintas yang terdata pada tilang elektronik.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan beberapa pelanggaran lalu lintas yang terjadi seperti menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
"Mereka diberikan teguran dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan melanggar demi keamanan berkendara," tegas Sudarno, Rabu 5 Oktober 2022.
BACA JUGA:Operasi Zebra di Kaur Sasar 7 Bentuk Pelanggaran
Sementara itu, dalam dua hari terakhir dilaporkan dua kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Bengkulu. Satu korban dilaporkan meninggal dunia, dan tiga korban hanya mengalami luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan Rp 2 juta.
Dalam Operasi Zebra Nala 2022, pihak kepolisian mengedepankan tindakan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. Karena itu pelanggaran yang dianggap ringan, hanya diberi teguran dan edukasi.
"Kami harap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tutup Sudarno. (cia)