SELUMA, RASELNEWS.COM - Kejari Seluma belum menetapkan siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pengoralan jalan sentra produksi di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sendiri sudah dikeluarkan sejak satu bulan yang lalu dengan total kerugian sebesar Rp106 juta. Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, mengatakan saat ini jaksa masih melakukan pemeriksaan tahap lanjutan kepada seluruh saksi. BACA JUGA:9 Pekerja di Proyek DD Padang Genting Ternyata Fiktif Pemeriksaan untuk melakukan klarifikasi terhadap semua saksi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengoralan tersebut. "Saat ini kami masih menyelesaikan pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan setelah hasil audit BPKP keluar terhadap pekerjaan tahun 2017 tersebut," ujar Ahmad Gufroni. Ahmad Gufroni mengatakan saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya pekerja sebanyak 9 orang, yang namanya terdapat di dalam laporan penggunaan anggaran. Selain itu perangkat desa dan mantan kepala desa. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kerugian DD Padang Genting Rp107 Juta "Untuk saat ini saksi yang sudah kami mintai keterangan diantaranya tim pelaksana kegiatan (TPK). Sejauh ini kami memang belum menetapkan tersangka. Namun fakta-fakta baru kembali kami temukan," ujarnya. Seperti diketahui, anggaran pengoralan jalan sebesar Rp400 juta. Namun pengoralan jalan sentraproduksi tersebut saat ini sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (rwf)Ad
Siapa Tersangka Korupsi DD Padang Genting?
Minggu 09-10-2022,12:42 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tersangka
#seluma
#korupsi
#kejari seluma
#desa padang genting
#dd padang genting
#dana desa
Kategori :
Terkait
Kamis 10-04-2025,06:20 WIB
Pria Ilir Talo Seluma Dilaporkan Istri ke Polisi, Sangkaan Pencabulan Anak
Sabtu 29-03-2025,15:47 WIB
Kejari Seluma Pastikan Tsk Kasus Pembebasan Lahan Ditetapkan Setelah Lebaran
Kamis 27-03-2025,08:15 WIB
Terdakwa Begal Payudara Berstatus PPPK Nakes di Seluma Dituntut 2 Tahun Penjara
Rabu 26-03-2025,17:15 WIB
Sekda Seluma Warning ASN! Jangan Nambah Libur Lebaran, 8 April Wajib Masuk
Rabu 26-03-2025,08:02 WIB
Jaksa Panggil 9 Mantan Pejabat Seluma dalam Kasus Pembebasan Lahan
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,18:51 WIB
Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online
Kamis 17-04-2025,19:12 WIB
Honda Vario 160 2025 Resmi Rilis! Tampil Makin Sporty dan Canggih, Siap Tantang Aerox Turbo?
Kamis 17-04-2025,20:09 WIB
Anggota DPRD Kaur Minta Pemkab Gratiskan Biaya Ambulans
Terkini
Kamis 17-04-2025,20:09 WIB
Anggota DPRD Kaur Minta Pemkab Gratiskan Biaya Ambulans
Kamis 17-04-2025,19:12 WIB
Honda Vario 160 2025 Resmi Rilis! Tampil Makin Sporty dan Canggih, Siap Tantang Aerox Turbo?
Kamis 17-04-2025,18:51 WIB
Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online
Rabu 16-04-2025,20:02 WIB
Realisasi Belanja APBD Kaur 2024 Rp 910,5 Miliar, Ini Rinciannya
Rabu 16-04-2025,19:29 WIB