BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis terhadap Yusmiwati (63), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, telah memasuki babak akhir.
Rozi Rafles (25), warga Jalan Workshop Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna yang merupakan terdakwa pembunuhan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. Dalam amar putusan majelis hakim yang dibacakan di sidang, Kamis (6/10/2022), Rozi dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan yang menuntut terdakwa 12 tahun penjara. BACA JUGA:Mak Wau Dibacok Saat Berpapasan “Perkara pembunuhan dengan terdakwa Rozi Rafles putusannya sudah dibacakan. Terdakwa divonis 10 tahun penjara,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas. Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, sesuai dakwaan kesatu. Atas putusan tersebut, JPU masih pikir-pikir dalam waktu tujuh hari kedepan. JPU belum memastikan akan menerima atau menempuh banding atas putusan tersebut. “Kami (Jaksa) masih pikir-pikir. Sedangkan terdakwa telah menerima putusan majelis hakim,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. BACA JUGA:Pembunuh 'Mak Wau' Dituntut 12 Tahun Penjara Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu. 29 Juni 2022 sekitar pukul 02.21 WIB. Terdakwa menghabisi nyawa korban yang merupakan “mak wau” atau bibik (kakak kandung ibu tersangka) dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Terdakwa sempat berpura-pura gila usai melakukan aksi sadisnya itu. Namun hasil pemeriksaan ahli kejiwaan menyatakan terdakwa dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. (yoh)Terbukti Membunuh “Mak Wau”, Warga Desa Pagar Dewa Dipenjara 10 Tahun
Jumat 07-10-2022,12:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #vonis
#penjara
#pembunuhan di desa pagar dewa
#pembunuhan
#pembunuh mak wau
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Harga Bahan Pokok di Bengkulu Selatan Stabil di Awal Ramadan
Jumat 20-02-2026,16:38 WIB
Tiga Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Bengkulu Selatan Jadi Fokus Pembangunan Provinsi
Jumat 20-02-2026,15:00 WIB
Lemang Tapai Bengkulu: Kuliner Legendaris Sarat Makna, Manisnya Tradisi yang Tetap Hidup di Bulan Ramadan
Jumat 20-02-2026,09:09 WIB
Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tertibkan Balap Liar, Puluhan Remaja Kocar-kacir
Kamis 19-02-2026,15:00 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Dorong Reformasi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Profesional
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,18:00 WIB
Tips Olahraga Saat Ramadan, Pilih Waktu yang Tepat Agar Tidak Lemas
Minggu 22-02-2026,07:00 WIB
Solusi Cerdas Kamar Sempit: Inspirasi Tempat Tidur Menyatu dengan Lemari yang Fungsional
Minggu 22-02-2026,08:00 WIB
Atap Genteng Aman Saat Gempa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Minggu 22-02-2026,09:00 WIB
Solusi Kebun Sayur di Lahan Terbatas: Inspirasi Taman Produktif di Halaman Depan Rumah
Minggu 22-02-2026,06:00 WIB
10 Ide Usaha Rumahan Modal Kecil yang Menjanjikan di 2026, Cocok untuk Pemula dan Bisa Jadi Sumber Cuan
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Harga Bahan Pokok di Bengkulu Selatan Stabil di Awal Ramadan
Minggu 22-02-2026,18:00 WIB
Tips Olahraga Saat Ramadan, Pilih Waktu yang Tepat Agar Tidak Lemas
Minggu 22-02-2026,17:00 WIB
Efek Minum Air Es Saat Berbuka, Ini Kata Dokter
Minggu 22-02-2026,16:00 WIB
Vivo V70 5G Resmi Meluncur: Kamera ZEISS, Baterai Jumbo, dan Desain Premium Siap Panaskan Pasar 2026
Minggu 22-02-2026,15:00 WIB