BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis terhadap Yusmiwati (63), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, telah memasuki babak akhir.
Rozi Rafles (25), warga Jalan Workshop Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna yang merupakan terdakwa pembunuhan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. Dalam amar putusan majelis hakim yang dibacakan di sidang, Kamis (6/10/2022), Rozi dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan yang menuntut terdakwa 12 tahun penjara. BACA JUGA:Mak Wau Dibacok Saat Berpapasan “Perkara pembunuhan dengan terdakwa Rozi Rafles putusannya sudah dibacakan. Terdakwa divonis 10 tahun penjara,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas. Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, sesuai dakwaan kesatu. Atas putusan tersebut, JPU masih pikir-pikir dalam waktu tujuh hari kedepan. JPU belum memastikan akan menerima atau menempuh banding atas putusan tersebut. “Kami (Jaksa) masih pikir-pikir. Sedangkan terdakwa telah menerima putusan majelis hakim,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. BACA JUGA:Pembunuh 'Mak Wau' Dituntut 12 Tahun Penjara Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu. 29 Juni 2022 sekitar pukul 02.21 WIB. Terdakwa menghabisi nyawa korban yang merupakan “mak wau” atau bibik (kakak kandung ibu tersangka) dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Terdakwa sempat berpura-pura gila usai melakukan aksi sadisnya itu. Namun hasil pemeriksaan ahli kejiwaan menyatakan terdakwa dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. (yoh)Terbukti Membunuh “Mak Wau”, Warga Desa Pagar Dewa Dipenjara 10 Tahun
Jumat 07-10-2022,12:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #vonis
#penjara
#pembunuhan di desa pagar dewa
#pembunuhan
#pembunuh mak wau
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Kamis 10-04-2025,10:23 WIB
Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran
Rabu 09-04-2025,20:45 WIB
Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,17:49 WIB
iPad Mini 8 Diprediksi Alami Lonjakan Performa Berkat Chip A20 Pro
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mobil Listrik China Membanjiri Kawasan dengan Diskon yang Belum Pernah Terjadi
Minggu 21-12-2025,16:46 WIB
AJS Motorcycles Luncurkan JFT-125, Motor Naked Scrambler Desain Klasik dan Perlengkapan Modern
Minggu 21-12-2025,18:16 WIB
5 Jenis Makanan yang Menghambat Penurunan Lemak Perut
Terkini
Minggu 21-12-2025,18:16 WIB
5 Jenis Makanan yang Menghambat Penurunan Lemak Perut
Minggu 21-12-2025,17:49 WIB
iPad Mini 8 Diprediksi Alami Lonjakan Performa Berkat Chip A20 Pro
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mobil Listrik China Membanjiri Kawasan dengan Diskon yang Belum Pernah Terjadi
Minggu 21-12-2025,16:46 WIB
AJS Motorcycles Luncurkan JFT-125, Motor Naked Scrambler Desain Klasik dan Perlengkapan Modern
Jumat 19-12-2025,17:16 WIB