BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sekelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/10/2022).
Massa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen. Selain itu massa juga menolak tegas kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga menolak kebijakan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja. "Kami meminta pemerintah menaikkan UMP 2023 sebesar 13 persen," tegas perwakilan massa, Ruslan. BACA JUGA:Demo di Bengkulu Ricuh: Polisi Lepaskan Gas Air Mata, Pendemo Lempar Batu Ia mengatakan kenaikan UMP didasari adanya kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Apalagi pada 2022, UMP hanya mengalami kenaikan 1 persen dari total besaran UMP yang ada. "Atas dasar itu, kami menuntut kenaikan UMP 13 persen tahun depan," tegas Ruslan lagi. Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachrizal Razie yang menemui pengunjuk rasa, mengaku pemerintah menampung seluruh aspirasi yang disampaikan buruh. BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Massa Desak Masuk Gedung DPRD Provinsi Terkait permintaan kenaikan UMP akan dibahas bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan. Pembahasan UMP sendiri dijadwalkan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ditargetkan, besaran UMP akan ditetapkan pada November 2022. "Nanti akan dikaji terlebih dahulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan. Intinya aspirasi buruh kami tampung dan disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan," janji Fachriza. (cia)Buruh di Bengkulu Tuntut Kenaikan UMP
Kamis 13-10-2022,11:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 02-04-2026,19:20 WIB
Pemprov Bengkulu Prioritaskan Infrastruktur Hingga Pelosok Desa
Kamis 02-04-2026,19:17 WIB
Inflasi Bengkulu Maret 2026 Capai 2,85 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Energi
Kamis 02-04-2026,19:08 WIB
Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Bengkulu
Kamis 02-04-2026,18:01 WIB
Bengkulu Dapat Dukungan Rp23,55 Miliar
Selasa 31-03-2026,16:41 WIB
Pemprov Dorong Dunia Usaha Dukung Pengembangan Kawasan Industri
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,11:45 WIB
Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital
Kamis 02-04-2026,19:01 WIB
Bupati Seluma Siapkan Solusi Alternatif, Minta PPPK Tetap Tenang
Kamis 02-04-2026,19:17 WIB
Inflasi Bengkulu Maret 2026 Capai 2,85 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Energi
Kamis 02-04-2026,09:43 WIB
Samsung Buka Program Tukar Gratis Galaxy S25 Ultra ke S26 Series, Ini Syaratnya
Kamis 02-04-2026,09:59 WIB
Rekomendasi HP Lipat dengan Harga Lebih Terjangkau di Indonesia (April 2026)
Terkini
Kamis 02-04-2026,19:20 WIB
Pemprov Bengkulu Prioritaskan Infrastruktur Hingga Pelosok Desa
Kamis 02-04-2026,19:17 WIB
Inflasi Bengkulu Maret 2026 Capai 2,85 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Energi
Kamis 02-04-2026,19:08 WIB
Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Bengkulu
Kamis 02-04-2026,19:04 WIB
Retribusi Wisata Disorot, BKSDA Pastikan Karcis TWA Seluma Langsung Masuk Rekening PNBP
Kamis 02-04-2026,19:01 WIB