BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengingatkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan para karyawan maupun pekerjanya untuk mendapatkan jaminan tenaga kerja.
Saat ini para pekerja yang mendapatkan jaminan dan perlindungan di Provinsi Bengkulu masih rendah, khususnya disektor informal. "Kita akan data perusahaan-perusahaan mana yang sudah mematuhi. Bagi yang belum itu akan kita peringatkan dengan keras," kata Rohidin, Ahad (16/10). BACA JUGA:56.169 Pekerja di Bengkulu Belum Terima Bantuan Supsidi Upah Menurut Gubernur, banyak manfaat yang akan diterima oleh pekerja di samping memberikan rasa aman bagi pekerja. Untuk itu, jaminan bagi tenaga kerja ini perlu terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Jika sosialisasi ini berjalan dengan baik maka kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal juga akan baik. "Sebagian besar pekerja di Bengkulu bekerja pada sektor informal," kata Gubernur. Gubernur mencontohkan, ada salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemprov yang meninggal dunia, telah menerima manfaat dari perlindungan sosial itu. Manfaat yang diterima sebesar puluhan juta. BACA JUGA:Cegah Pekerja Migran Ilegal, Gelar Sosialisasi PMI-NP "Manfaat itu sangat besar, kedepannya sosialisasi ini perlu ditingkatkan," kata Rohidin. Dikatakan Gubernur, untuk tenaga honorer atau non ASN, Guru Tidak Tetap (GTT) dan PTT di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu telah tercover dalam BPJS ketenakerjaan. Perlindungan bagi pegawai agar terlindungi. Pihaknya berharap hal ini diikuti juga untuk seluruh pegawai non ASN di Kabupaten/Kota untuk menjadi peserta. "Ini penting sekali karena ke depan tantangan pekerjaan semakin kompleks. Saya kira perlindungan ini harus kita lakukan," demikian Gubernur. (cia)Gubernur Bengkulu: Pekerja Wajib Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan
Senin 17-10-2022,18:43 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,14:44 WIB
Pemerintah Sediakan KUR untuk Pekerja Migran Indonesia, Limit Hingga 100 Juta
Kamis 24-10-2024,07:11 WIB
UMP 2025 Akan Diumumkan 21 November, Serikat Pekerja Gelar Aksi Hari Ini
Jumat 16-08-2024,16:25 WIB
Pekerja Swasta Hanya Mampu Memenuhi 10 Persen Kebutuhan Hidup di Masa Pensiun, Benarkah? Begini Kalkulasinya
Selasa 23-04-2024,16:37 WIB
Sisi Lain Wisata Kamboja, 'Surganya' Bagi Pejudi yang Menjadi Target Pencari Kerja dari Indonesia
Kamis 11-01-2024,17:49 WIB
Gaji Minimum Pekerja Naik di Tahun 2024, Berikut Daftar Gaji Buruh di 35 Provinsi di Indonesia
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,10:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto Sebut UMP Naik 6,5 Persen! Ini 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2025
Sabtu 30-11-2024,09:29 WIB
Pilkada Bengkulu Selatan Dipastikan ke MK
Sabtu 30-11-2024,12:15 WIB
Jarang Diketahui! Ini 8 Manfaat Tersembunyi Jeruk Bali untuk Kesehatan
Sabtu 30-11-2024,08:56 WIB
Catat! SKB CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Digelar 9 Desember, Lokasinya Hanya di Sini
Sabtu 30-11-2024,15:57 WIB
Wanita Wajib Tahu, Ini Dia Tips Dasar Merawat Kulit Wajah Agar Lebih Mempesona
Terkini
Sabtu 30-11-2024,21:21 WIB
Tidak Semua Honorer Lulus PPPK 2024, Mengapa? Simak 3 Penyebab Utamanya
Sabtu 30-11-2024,20:23 WIB
Pilkada Serentak 2024, PDI Perjuangan Kuasai 21 Daerah di Jawa Timur
Sabtu 30-11-2024,19:13 WIB
Beda Pilihan Bupati! Kuburan Pasutri Jadi Korban, Pemilik Lahan Minta Makam Dipindahkan
Sabtu 30-11-2024,18:44 WIB
7 Cara Menurunkan Gula Darah untuk Ibu Hamil, Cegah Risiko Diabetes Gestasional
Sabtu 30-11-2024,18:09 WIB