BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Achmad Trio Saputra, terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsidiar tiga bulan kurungan. Putusan tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. Sebelumnya terdakkwa dituntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidiar enam bulan kurungan. BACA JUGA:Miliki 32 Paket Sabu, Driver Ojol Asal Lubuklinggau Dibekuk Polda Bengkulu Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima, JPU juga tidak melakukan banding. “Kami menerima putusan majelis hakim, tidak akan melakukan banding atau upaya hukum lainnya,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Sekedar mengingatkan, terdakwa ditangkap Sat Res Narkoba Polres BS pada Selasa, 5 Juli 2022. BACA JUGA:Beli Sabu-sabu, Warga Kedurang Ilir Dituntut Penjara 18 Bulan Terdakwa ditangkap di Jalan Bachmada Rustam Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik bening di dalam pipet warna hitam dan dibalut lakban warna kuning. (yoh)Pemilik Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Senin 17-10-2022,16:10 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 03-04-2026,12:56 WIB
CPNS 2026 Bengkulu Selatan Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi dan Prioritasnya
Kamis 02-04-2026,18:31 WIB
Hasil Lelang JPTP Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan Segera Dilantik
Rabu 01-04-2026,16:38 WIB
Sakimin Pensiun, Bupati Bengkulu Selatan Lantik Koes Edi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan
Rabu 01-04-2026,16:32 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Terkendala Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Rabu 01-04-2026,15:04 WIB
Tahura Geluguran Resmi Ditetapkan, Pengawasan Masih Terkendala
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,19:01 WIB
Bupati Seluma Siapkan Solusi Alternatif, Minta PPPK Tetap Tenang
Kamis 02-04-2026,19:17 WIB
Inflasi Bengkulu Maret 2026 Capai 2,85 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Energi
Kamis 02-04-2026,19:08 WIB
Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Bengkulu
Kamis 02-04-2026,18:01 WIB
Bengkulu Dapat Dukungan Rp23,55 Miliar
Kamis 02-04-2026,18:36 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari–Maret kepada 25 Ribu Lebih Warga
Terkini
Jumat 03-04-2026,12:56 WIB
CPNS 2026 Bengkulu Selatan Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi dan Prioritasnya
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Jam Emas Olahraga Pagi: Kunci Efektif Mengatasi Perut Buncit
Jumat 03-04-2026,11:17 WIB
Laptop Lokal Bikin Brand Global Panas Dingin: Axioo Hype R3 Guncang Pasar 7 Jutaan!
Jumat 03-04-2026,10:07 WIB
MacBook Neo: Ketika Chip iPhone Masuk ke Laptop, Seberapa Mengancam Windows?
Jumat 03-04-2026,09:57 WIB