BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Achmad Trio Saputra, terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsidiar tiga bulan kurungan. Putusan tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. Sebelumnya terdakkwa dituntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidiar enam bulan kurungan. BACA JUGA:Miliki 32 Paket Sabu, Driver Ojol Asal Lubuklinggau Dibekuk Polda Bengkulu Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima, JPU juga tidak melakukan banding. “Kami menerima putusan majelis hakim, tidak akan melakukan banding atau upaya hukum lainnya,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Sekedar mengingatkan, terdakwa ditangkap Sat Res Narkoba Polres BS pada Selasa, 5 Juli 2022. BACA JUGA:Beli Sabu-sabu, Warga Kedurang Ilir Dituntut Penjara 18 Bulan Terdakwa ditangkap di Jalan Bachmada Rustam Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik bening di dalam pipet warna hitam dan dibalut lakban warna kuning. (yoh)Pemilik Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Senin 17-10-2022,16:10 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Terpopuler
Terkini
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Senin 11-05-2026,10:48 WIB