BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Larangan penggunaan obat dalam bentuk cair atau sirop dikeluarkan Kemenkes RI.
Larangan terkait penggunaan obat-obatan dalam bentuk cair tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa lalu (18/10). Lalu Bagaimana Solusinya? Kepala UPTD Gudang Farmasi Dinkes Bengkulu Selatan, Apriza Winda Damayanti M.Keb menjelaskan, pendistribusian obat-obatan di jajaran Gudang Farmasi Dinkes BS hanya penyebarluaskan obat untuk Puskesmas saja, bukan ke apotek atau toko obat. Bahkan, dari beberapa sirop yang dilarang Kemenkes hanya satu jenis yakni sirop Paracetamol yang diedarkan pihaknya ke Puskesmas. Namun, setelah adanya larangan maka langsung diinstruksikan untuk distop penggunaanya. Kedepan, untuk pemberian obat generik tidak lagi menggunakan sirop melainkan menggunakan dalam bentuk puyer untuk anak-anak, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah. “Setelah mendapat informasi dari pihak Kemenkes, kami sudah sampaikan ke petugas untuk tidak mengunakan lagi sirop jenis paracetamol untuk pasien, meskipun kini stoknya masih banyak baik di gudang maupun di Puskesmas," terang Apriza. (one)Obat Sirop Dilarang, Puyer Jadi Solusi
Jumat 21-10-2022,09:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-06-2024,13:19 WIB
Digigit Hewan Pembawa Rabies, Segera Lapor! Dinkes Bengkulu Selatan Pastikan Vaksinasi Anti Rabies Tersedia
Sabtu 24-06-2023,07:18 WIB
Astaga! Kasus TBC di Bengkulu Selatan Sangat Tinggi, Januari - Juni 2023 Tercatat 59 Kasus
Sabtu 29-04-2023,20:57 WIB
Malaysia dan Taiwan Resmi Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari Peredaran, Indonesia? BPOM: Aman Dikonsumsi
Senin 24-04-2023,17:37 WIB
Pengelolaan Limbah Medis di Bengkulu Selatan Dievaluasi
Senin 13-03-2023,15:03 WIB
Tekan Kasus GHPR, Dinkes Minta Distan Awasi Hewan Penular Rabies
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,08:25 WIB
HP Terbaru Sudah Tiba! RAM 16/512 GB, Harga Mulai 1 Jutaan
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB