BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan yang membahas revisi Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah atau Nomenklatur OPD masih bekerja.
Mereka masih mencari referensi untuk bahan dalam pembahasan revisi perda tersebut. “Pembahasan revisi perda nomenklatur OPD terus berjalan. Dalam minggu ini kami koordinasi ke Kemenpan-RB dan Kemendagri untuk berkoordinasi dalam rangka mencari refrensi pembahasan revisi perda,” kata Ketua Pansus Revisi Perda Nomenklatur OPD, Holman, SE. Dikatakan Holman, refrensi dari kementerian terkait sangat diperlukan dalam pembahasan revisi perda. Hal itu akan menjadi rujukan dalam proses pembahasan agar tidak ada yang bertentangan dengan aturan lebih tinggi. “Hasil refrensi ini menjadi bahan kami melakukan pembahasan. Kami akan melihat secara mendetail hal-hal yang perlu direvisi dalam perda,” ujar Holman. Ditargetkan dalam waktu sebulan kedepan, revisi perda nomenklatur OPD diselesaikan, sehingga dapat segera disahkan menjadi perda. Dan mulai tahun 2023, perda tersebut dapat menjadi rujukan untuk menerapkan nomenklatur terbaru. “Revisi perda ini pasti selesai dalam tahun, mudah-mudahan akhir tahun nanti disahkan menjadi perda. Ditahun 2023 nanti OPD di jajaran pemerintahan kita (Bengkulu Selatan) dapat menyesuaikan hasil revisi perda,” ujar Holman. Ditambahkan Holman, revisi perda nomenklatur OPD merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah. Sebelumnya ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kelembagaan, kemudian PP tersebut direvisi menjadi PP Nomor 72 tahun 2019, adanya perubahan itu tentu mewajibkan Pemda untuk menyesuaikan dengan peraturan terbaru. Atas dasar itulah eksekutif mengajukan revisi perda nomenklatur OPD ke DPRD ditahun 2022 ini. Dalam usulan eksekutif, ada 10 OPD yang akan naik tipologi, dan satu OPD baru akan dibentuk, yakni Dinas Pendapatan yang merupakan pemecahan dari BPPKAD BS saat ini. (yoh)Tahun 2023, Ada Nomenklatur Baru
Jumat 21-10-2022,18:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB