SELUMA, RASELNEWS.COM - Setelah memenangi gugatan gugatan terhadap Pemkab Seluma pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemberhentian Kades Padang Kelapo, Onzaidi berencana mengajukan gugatan perdata dan pidana.
Ia menilai pemberhentiannya sebagai Kades Padang Kelapo menimbulkan kerugian materi dan inmateri bagi dirinya. Penasihat Hukum (PH) mantan Kades Padang Kelapo, Hartanto, S.Hi, mengaku gugatan perdata dan pidana akan disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Tais. BACA JUGA:PTUN Bengkulu Kabulkan Gugatan Eks Kades Padang Kelapo, Pemkab Seluma Banding Namun gugatan pidana tersebut akan diajukan apabila Pemkab Seluma mengajukan banding atas putusan PTUN. "Saat ini kami menunggu reaksi Pemkab Seluma terlebih dahulu. Apabila perangkat desa dan kades tidak dilantik dan dikembalikan jabatannya, gugatan akan kami ajukan," tegas Hartanto. Sedangkan gugatan perdata, Hartanto mengaku sudah hampir pasti akan dilayangkan. Ia mengaku tengah mempersiapkan seluruh materi gugatan sebelum diajukan ke PN Tais. BACA JUGA:PTUN Bengkulu Tolak Gugatan Hasil Pilkades Tanjung Besar "Gugatan perdata diajukan karena klien kami mengalami kerugian material dan inmaterial. Gugatan diajukan secara individu," beber Hartanto. Hartanto menjelaskan, fakta persidangan PTUN beberapa waktu lalu ditemukan dugaan pelanggaran pidana atas pemberhentian Kades dan Perangkat Desa Padang Kelapo. Pemberhentian Kades Padang Kelapor sendiri dilakukan lantaran memberhentikan perangkat desa yang diduga sudah tidak memenuhi persyaratan. BACA JUGA:Bupati Seluma Persilahkan ASN yang Demosi ke PTUN Namun setelah proses seleksi, timbul tuntutan agar perangkat desa yang sudah diberhentikan dan digantikan, dikembalikan ke jabatan semula. Tetapi Onzaidi tidak mengembalikan jabatan perangkat desa yang lama, sehingga ia diberhentikan dari jabatan Kades Padang Kelapo. (rwf)Menang PTUN, Siapkan Gugatan Perdata dan Pidana
Senin 24-10-2022,13:21 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-02-2026,10:49 WIB
Truk Kontainer Terguling di Bawah Fly Over Tais, Dua Awak Tewas di Lokasi
Kamis 22-01-2026,13:37 WIB
Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus
Selasa 20-01-2026,10:24 WIB
Puluhan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Seluma Tuntut Kepastian Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Pemkab Seluma Fokus Perkuat Layanan Publik Lewat Penataan Ulang OPD
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Mutasi Pejabat Seluma: Almedian Saleh Jabat Sekwan, Rudi Syawaludin 'Diparkir'
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,19:00 WIB
Jenis Rumah yang Paling Cocok Menggunakan Atap Genteng
Minggu 22-02-2026,07:00 WIB
Solusi Cerdas Kamar Sempit: Inspirasi Tempat Tidur Menyatu dengan Lemari yang Fungsional
Minggu 22-02-2026,08:00 WIB
Atap Genteng Aman Saat Gempa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Minggu 22-02-2026,10:00 WIB
Rangka Baja Ringan untuk Atap Genteng, Aman atau Tidak?
Minggu 22-02-2026,09:00 WIB
Solusi Kebun Sayur di Lahan Terbatas: Inspirasi Taman Produktif di Halaman Depan Rumah
Terkini
Minggu 22-02-2026,18:00 WIB
Tips Olahraga Saat Ramadan, Pilih Waktu yang Tepat Agar Tidak Lemas
Minggu 22-02-2026,17:00 WIB
Efek Minum Air Es Saat Berbuka, Ini Kata Dokter
Minggu 22-02-2026,16:00 WIB
Vivo V70 5G Resmi Meluncur: Kamera ZEISS, Baterai Jumbo, dan Desain Premium Siap Panaskan Pasar 2026
Minggu 22-02-2026,15:00 WIB
Harga Turun Drastis! 5 HP OPPO Reno Series yang Kini Makin Terjangkau di 2026
Minggu 22-02-2026,14:00 WIB