BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda BS dan para pemerintah desa agar bekerja sesuai aturan.
Terutama dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Jangan sampai terjadi kesalahan dan beresiko terjerat hukum. Jika kemudian ada laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran terutama di desa, sebaiknya jangan dulu melapor ke aparat penegak hukum. Tetapi sampaikan dulu ke Inspektorat. Nanti pihak inspektorat akan menindaklanjuti dengan melakukan audit. BACA JUGA:Pemerintah Desa Diingatkan Jangan Ada Penyelewengan DD Jika hasil audit terjadi kerugian negara, maka pihak yang diduga melakukan kesalahan dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). “TGR harus tuntas dalam kurun waktu 60 hari setelah LHP ditetapkan," terang Gusnan. Jika TGR tidak juga dibayar, maka barulah persoalan dilimpahkan ke penegak hukum kepolisian atau kejaksaan. Terpisah, kepala DPMD BS, Herman Sunarya MH menambahkan pihaknya selalu mengingatkan Pemerintah Desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar mengacu pada dokumen RPJMDes dan APBDes yang sudah disepakati dalam musyawarah desa. Hal ini untuk meminimalisir resiko penyelewengan penggunaan anggaran APBDes. Karena, sudah banyak persoalan hukum yang menimpa Kades maupun perangkat desa, agar hal ini tidak terulang lagi. “Selalu kali ingatkan jangan sampai Pemdes bermasalah dengan hukum, karena itu dalam merealisasikan anggaran harus mempedomani aturan yang ada, jika ada keraguan silakan konsultasikan dengan inspektorat atau DPMD, bisa juga dengan aparat penegak hukum,” pungkas Herman. (one)ASN dan Kades Diingatkan Hindari Resiko Terjerat Hukum
Selasa 25-10-2022,15:04 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-09-2024,10:06 WIB
Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Jumat 20-09-2024,11:05 WIB
Usai Jumat Massa ASBS 'Serbu' KPU Bengkulu Selatan, Tuntut Reskan Effendi MS
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Tidak Seberat Lari Cepat, Jogging Tidak Kalah Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Kumis Kucing: Tanaman Herbal yang Ampuh Menurunkan Kadar Asam Urat
Sabtu 21-09-2024,10:06 WIB
Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Sabtu 21-09-2024,16:44 WIB
Mobil Mungil Toyota Ini Siap Tantang Brio, Harga di Bawah 200 Juta, Iritnya Luar Biasa
Sabtu 21-09-2024,15:31 WIB
Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Pulih
Terkini
Minggu 22-09-2024,07:39 WIB
Jabat Waka 2 DPRD Bengkulu Selatan, Segini Harta Kekayaan Dodi Martian
Sabtu 21-09-2024,20:20 WIB
Gondongan atau Bengkak di Pipi Adalah Penyakit Menular! Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya
Sabtu 21-09-2024,18:49 WIB
Bersaing Segmen Mobil listrik premium, Volvo EX90 dibanderol Segini
Sabtu 21-09-2024,18:19 WIB
FAKTA! Fenomena 'Disunat Jin' Cuma Mitos, Ini Penjelasan Medisnya
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB