BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda BS dan para pemerintah desa agar bekerja sesuai aturan.
Terutama dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Jangan sampai terjadi kesalahan dan beresiko terjerat hukum. Jika kemudian ada laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran terutama di desa, sebaiknya jangan dulu melapor ke aparat penegak hukum. Tetapi sampaikan dulu ke Inspektorat. Nanti pihak inspektorat akan menindaklanjuti dengan melakukan audit. BACA JUGA:Pemerintah Desa Diingatkan Jangan Ada Penyelewengan DD Jika hasil audit terjadi kerugian negara, maka pihak yang diduga melakukan kesalahan dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). “TGR harus tuntas dalam kurun waktu 60 hari setelah LHP ditetapkan," terang Gusnan. Jika TGR tidak juga dibayar, maka barulah persoalan dilimpahkan ke penegak hukum kepolisian atau kejaksaan. Terpisah, kepala DPMD BS, Herman Sunarya MH menambahkan pihaknya selalu mengingatkan Pemerintah Desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar mengacu pada dokumen RPJMDes dan APBDes yang sudah disepakati dalam musyawarah desa. Hal ini untuk meminimalisir resiko penyelewengan penggunaan anggaran APBDes. Karena, sudah banyak persoalan hukum yang menimpa Kades maupun perangkat desa, agar hal ini tidak terulang lagi. “Selalu kali ingatkan jangan sampai Pemdes bermasalah dengan hukum, karena itu dalam merealisasikan anggaran harus mempedomani aturan yang ada, jika ada keraguan silakan konsultasikan dengan inspektorat atau DPMD, bisa juga dengan aparat penegak hukum,” pungkas Herman. (one)ASN dan Kades Diingatkan Hindari Resiko Terjerat Hukum
Selasa 25-10-2022,15:04 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Selasa 26-11-2024,13:43 WIB
Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Senin 25-11-2024,19:59 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur Capai Miliaran, Pemkab Butuh Rp 17 Miliar Lebih
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,19:03 WIB
Dijaga Ketat Polisi dan TNI, Logistik Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu Selatan Selesai Didistribusi
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Selasa 26-11-2024,20:23 WIB
Lupakan Pupuk Kimia! Ini 12 Manfaat Luar Biasa Air Cucian Beras untuk Tanaman
Selasa 26-11-2024,18:22 WIB
Operasional TPS Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Sudah Ditransfer, Termasuk Honor KPPS!
Selasa 26-11-2024,17:15 WIB
Lulus SKD Tapi Skor Urutan Terendah? Jangan Khawatir, Maksimalkan Tahap Ini untuk Lulus Seleksi CPNS 2024
Terkini
Rabu 27-11-2024,16:15 WIB
Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Rabu 27-11-2024,15:22 WIB
Meski Murah, Ikan Ini Kaya akan Protein dan Omega-3! Bagus untuk Tumbuh Kembang Anak
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Rabu 27-11-2024,12:12 WIB
Wortel Baik untuk Kesehatan Mata, Mitos atau Fakta?
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB