BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – KPU Bengkulu Selatan akhirnya mengambil opsi kedua dalam memfaktualkan keanggotaan 8 dari 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Opsi ini dengan cara melayangkan surat untuk menghadirkan anggotanya masing-masing. Langkah tersebut dilakukan lantaran sekitar 40 persen dari 1.270 sampling anggota parpol yang difaktualkan, tidak berhasil ditemukan oleh tim verifikasi KPU BS. BACA JUGA:KPU Kaur Temukan Data Pengurus Parpol Fiktif Saat verifikasi “Hari ini (24/10/2022) kita surati. Intinya, parpol diminta menghadirkan anggotanya yang tidak berhasil kami temui. Bisa di kantor parpol kecamatan, bisa di kabupaten. Kami harap parpol bisa mengkondisikan,” ujar anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari SPd, Senin (24/10/2022). Hanya saja sebut Edvan, dari 9 parpol, hanya 8 parpol yang disurati. Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Sementara, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), tak dilakukan verifikasi lantaran data keanggotaan PKN tidak diturunkan oleh KPU RI. BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Mulai Verfal, Anggota Parpol Wajib Tunjukan KTA dan KTP KPU Bengkulu Selatan tidak bisa memastikan mengapa hal itu bisa terjadi. “Kalau informasi dari KPU RI, jumlah anggota PKN di tingkat kecamatan belum mencapai 50 persen atau 6 dari 11 kecamatan di Bengkulu Selatan,” jelas Edvan. Bagaimana dengan 60 persen hasil verfak? Menurut Edvan, ada anggota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ada yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dinyatakan TMS, lantaran sampel menyatakan tidak menjadi anggota parpol tersebut. Ada pula yang tidak bisa menunjukan kartu tanda anggota (KTA). BACA JUGA:Ini Prediksi Anggota Panwascam Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Terpilih Namun, berapa jumlah MS dan TMS dan parpol mana saja, masih dalam proses penginputan. Verfak sendiri akan berakhir hingga 4 November 2022. “Kalau parpol tidak bisa juga menghadirkan, cara terakhir yakni video call dan tetap saja anggota tersebut harus menujukan KTA dan KTP,” pungkas Edvan. (**)8 Parpol Ini Disurati KPU Bengkulu Selatan, Satu Partai Tak Difaktualkan
Selasa 25-10-2022,20:53 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,16:57 WIB
Logistik TPS Pilkada Bengkulu Selatan Dikirim H-1, Ini Pesan KPU
Rabu 16-10-2024,12:47 WIB
Mobil yang Terbakar dekat Kantor KPU Bengkulu Selatan Ternyata Toyota Agya, Ukuran Tangki Jadi Sorotan
Rabu 16-10-2024,09:03 WIB
Mobil Minibus Terbakar Dekat Kantor KPU Bengkulu Selatan
Sabtu 12-10-2024,11:13 WIB
KPU Bengkulu Selatan: Debat Publik Paslon di Pilkada 2024 Hanya 2 Kali! Catat Tanggalnya
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Jangan Anggap Remeh! Pentingnya Kontrol Gula Darah untuk Hidup Sehat
Sabtu 23-11-2024,17:34 WIB
Samsung Galaxy Ring Dilengkapi Fitur Canggih untuk Pantau Kesehatan, Dijual Rp6 Jutaan
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Sabtu 23-11-2024,19:17 WIB
Wahai Bunda, Ini Alasan Mengapa Sayur Bayam Sebaiknya Tidak Dihangatkan Kembali!
Terkini
Minggu 24-11-2024,15:27 WIB
Baking Soda Bisa Mengempukkan Daging dengan Cepat, Begini Caranya Agar Lebih Sehat
Minggu 24-11-2024,13:22 WIB
Belanja Impulsif Bikin Kantong Menipis, Begini Cara Mencegahnya
Minggu 24-11-2024,12:33 WIB
Apakah Roti yang Sudah Kedaluwarsa Aman Dimakan?
Minggu 24-11-2024,11:37 WIB
Sayuran Memang Baik Tubuh! Bagaimana Jika Dikonsumsi Dalam Kondisi Mentah?
Minggu 24-11-2024,11:05 WIB