BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – KPU Bengkulu Selatan akhirnya mengambil opsi kedua dalam memfaktualkan keanggotaan 8 dari 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Opsi ini dengan cara melayangkan surat untuk menghadirkan anggotanya masing-masing. Langkah tersebut dilakukan lantaran sekitar 40 persen dari 1.270 sampling anggota parpol yang difaktualkan, tidak berhasil ditemukan oleh tim verifikasi KPU BS. BACA JUGA:KPU Kaur Temukan Data Pengurus Parpol Fiktif Saat verifikasi “Hari ini (24/10/2022) kita surati. Intinya, parpol diminta menghadirkan anggotanya yang tidak berhasil kami temui. Bisa di kantor parpol kecamatan, bisa di kabupaten. Kami harap parpol bisa mengkondisikan,” ujar anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari SPd, Senin (24/10/2022). Hanya saja sebut Edvan, dari 9 parpol, hanya 8 parpol yang disurati. Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Sementara, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), tak dilakukan verifikasi lantaran data keanggotaan PKN tidak diturunkan oleh KPU RI. BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Mulai Verfal, Anggota Parpol Wajib Tunjukan KTA dan KTP KPU Bengkulu Selatan tidak bisa memastikan mengapa hal itu bisa terjadi. “Kalau informasi dari KPU RI, jumlah anggota PKN di tingkat kecamatan belum mencapai 50 persen atau 6 dari 11 kecamatan di Bengkulu Selatan,” jelas Edvan. Bagaimana dengan 60 persen hasil verfak? Menurut Edvan, ada anggota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ada yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dinyatakan TMS, lantaran sampel menyatakan tidak menjadi anggota parpol tersebut. Ada pula yang tidak bisa menunjukan kartu tanda anggota (KTA). BACA JUGA:Ini Prediksi Anggota Panwascam Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Terpilih Namun, berapa jumlah MS dan TMS dan parpol mana saja, masih dalam proses penginputan. Verfak sendiri akan berakhir hingga 4 November 2022. “Kalau parpol tidak bisa juga menghadirkan, cara terakhir yakni video call dan tetap saja anggota tersebut harus menujukan KTA dan KTP,” pungkas Edvan. (**)8 Parpol Ini Disurati KPU Bengkulu Selatan, Satu Partai Tak Difaktualkan
Selasa 25-10-2022,20:53 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 24-04-2025,14:23 WIB
Rekapitulasi PSU Pilkada 2024 Bengkulu Selatan Rampung, Ketua KPU: Terima Kasih Semuanya
Sabtu 19-04-2025,13:07 WIB
Pantau PSU di Bengkulu Selatan, Anggota KPU RI Harap Tidak Ada Lagi Pilkada Ulang
Jumat 18-04-2025,06:24 WIB
Pagi Ini, Logistik PSU di Bengkulu Selatan Didistribusikan ke 330 TPS
Rabu 16-04-2025,06:46 WIB
Masa Tenang! Bawaslu Bengkulu Selatan Bergerak, Pastikan APK dan Bahan Kampanye Bersih
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,13:38 WIB
Antisipasi Karhutla, Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Hati-hati Kelola Lahan
Sabtu 28-03-2026,20:16 WIB
REAKING NEWS ; Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning
Sabtu 28-03-2026,17:06 WIB
Hutan 10 Hektar di Kabupaten Kaur Terbakar
Sabtu 28-03-2026,13:34 WIB
Pengamanan Lebaran Sukses, Kapolres Bengkulu Selatan Apresiasi Kinerja Tim Ops Ketupat
Sabtu 28-03-2026,17:59 WIB
Matangkan TMMD ke-128, Sekda Seluma Pimpin Rakor
Terkini
Sabtu 28-03-2026,20:41 WIB
Koperasi Merah Putih Desa Kota Bumi Baru Gelar Rapat Akhir Tahun 2025 dengan Sukses
Sabtu 28-03-2026,20:16 WIB
REAKING NEWS ; Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning
Sabtu 28-03-2026,18:03 WIB
Dukung Pengembangan Budaya, Kapolres Seluma Buka Gelar Budaya Nusantara di Pantai Cemoro Sewu
Sabtu 28-03-2026,17:59 WIB
Matangkan TMMD ke-128, Sekda Seluma Pimpin Rakor
Sabtu 28-03-2026,17:55 WIB