BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh siswa di Bengkulu Selatan agar tidak terlibat tawuran maupun aksi balap liar (bali).
Sebab, dua aktifitas negatif ini bisa menimbulkan dampak buruk bagi siswa sendiri maupun lembaga pendidikan. Jika masih ada siswa yang tawuran atau balap liar akan ditangkap dan diproses sesuai Perda Trantibum Nomor 03 Tahun 2022. Dalam perda ini, siswa bolos atau tawuran dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp5 juta. "Sesuai dengan pasal 30 ayat 1 Perda Trantibum, siswa yang ketahuan tawuran dan bolos apalagi sampai melakukan aksi balap liar bisa didenda,” tegas Erwin. BACA JUGA:Perda Trantibum di Bengkulu Selatan: Denda Lebih Besar Kurungan Lebih Lama Menurutnya, aksi tawuran maupun balap liar yang dilakukan siswa sudah termasuk mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat umum. Maka itu, peran sekolah maupun orang tua di rumah harus turut aktif menjaga dan mengawasi anak. “Memang saat ini belum kami dengar atau terima laporan masyarakat terkait adanya siswa tawuran. Tapi yang balap liar sangat sering dan bakal kami tindak,” beber Erwin. Agar imbauan ini diperhatikan dengan baik oleh seluruh siswa, Satpol-PP bakal melakukan sosialisasi dan arahan ke sekolah. Satpol-PP juga akan memberi arahan siswa agar bertindak sesuai aturan serta menjaui perbuatan amoral. (rzn)Ini Sanksi Siswa Tawuran dan Balap Liar
Rabu 26-10-2022,16:38 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,19:13 WIB
DKP Bengkulu Selatan Bagikan Bibit Sayuran Gratis ke Masyarakat
Minggu 19-04-2026,20:48 WIB
4 Ribu Keluarga di Bengkulu Selatan Beresiko Stunting, Pemda Yakin Terus Menurun
Sabtu 18-04-2026,17:59 WIB
Dari Dapur ke Peluang Bisnis: Warga Bengkulu Selatan Produksi Sabun Sendiri, Siap Tembus Pasar
Sabtu 18-04-2026,17:53 WIB
Nanjungan Solid! Kades Bambang Herawanto Ajak Desa Bersatu Bangun Pino Raya di HUT ke-25
Sabtu 18-04-2026,17:49 WIB
Kades Talang Padang Sumantri dan Perangkat Desa Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-25 Kecamatan Pino Raya
Terpopuler
Senin 20-04-2026,19:07 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kwarcab Pramuka
Senin 20-04-2026,12:50 WIB
Pajak Mobil Listrik 2026: Tak Lagi Gratis, Ini Skema Baru dan Dampaknya bagi Pemilik Kendaraan
Senin 20-04-2026,12:18 WIB
Kurban Satu Ekor Kambing untuk Sekeluarga? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Senin 20-04-2026,12:33 WIB
BUMN Impor Puluhan Ribu Pikap India, Seberapa Mendesak dan Bagaimana Spesifikasinya?
Senin 20-04-2026,12:23 WIB
Poco X8 Pro Resmi di Indonesia: Harga Tetap, Spek Naik Tipis, Masih Layak Jadi Raja Mid-Range?
Terkini
Selasa 21-04-2026,07:58 WIB
BREAKING NEWS: Jenazah Misterius Ditemukan Mengapung di Pantai Merpas Kaur
Senin 20-04-2026,19:13 WIB
DKP Bengkulu Selatan Bagikan Bibit Sayuran Gratis ke Masyarakat
Senin 20-04-2026,19:07 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kwarcab Pramuka
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Penyegaran Struktur Polres Kaur, Babak Baru Pelayanan Keamanan di Bumi Sease Seijean
Senin 20-04-2026,18:16 WIB