BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh siswa di Bengkulu Selatan agar tidak terlibat tawuran maupun aksi balap liar (bali).
Sebab, dua aktifitas negatif ini bisa menimbulkan dampak buruk bagi siswa sendiri maupun lembaga pendidikan. Jika masih ada siswa yang tawuran atau balap liar akan ditangkap dan diproses sesuai Perda Trantibum Nomor 03 Tahun 2022. Dalam perda ini, siswa bolos atau tawuran dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp5 juta. "Sesuai dengan pasal 30 ayat 1 Perda Trantibum, siswa yang ketahuan tawuran dan bolos apalagi sampai melakukan aksi balap liar bisa didenda,” tegas Erwin. BACA JUGA:Perda Trantibum di Bengkulu Selatan: Denda Lebih Besar Kurungan Lebih Lama Menurutnya, aksi tawuran maupun balap liar yang dilakukan siswa sudah termasuk mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat umum. Maka itu, peran sekolah maupun orang tua di rumah harus turut aktif menjaga dan mengawasi anak. “Memang saat ini belum kami dengar atau terima laporan masyarakat terkait adanya siswa tawuran. Tapi yang balap liar sangat sering dan bakal kami tindak,” beber Erwin. Agar imbauan ini diperhatikan dengan baik oleh seluruh siswa, Satpol-PP bakal melakukan sosialisasi dan arahan ke sekolah. Satpol-PP juga akan memberi arahan siswa agar bertindak sesuai aturan serta menjaui perbuatan amoral. (rzn)Ini Sanksi Siswa Tawuran dan Balap Liar
Rabu 26-10-2022,16:38 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Rabu 29-01-2025,15:23 WIB
Stadion dan GOR Padang Panjang Bengkulu Selatan Memprihatinkan, Ini Kata Kepala Dispora
Rabu 29-01-2025,09:17 WIB
Bersiap, Seluruh Kepala SD dan SMP di Bengkulu Selatan Akan Dievaluasi, Mau Mutasi?
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Terkini
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB