BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Ridi Irawan (33) dan Yudi Hartono (29), warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna.
Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS, kedua terdakwa masing-masing dituntut penjara 1 tahun 4 bulan. “Ya tuntutan sudah dibacakan. Kedua terdakwa dituntut pidana penjara 1 tahun 4 bulan,” beber Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. BACA JUGA:Hisap Ganja di Pasar Bawah, Dipenjara Setahun Dalam tuntutan JPU, perbuatan kedua terdakwa dianggap melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan yang akan digelar Selasa (1/11/2022). Selama masa sidang di PN Manna, kedua terdakwa tetap ditahan di Rutan Klas II B Manna. Persidangan juga dilakukan secara online. Kedua terdakwa mengikuti proses sidang dari sel tahanan Rutan Manna melalui layar video yang sudah disediakan. BACA JUGA:Tanam Ganja di Kebun Kopi, Tiga Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi Sekedar mengingatkan, kedua terdakwa ditangkap Sat Res Narkoba Polres BS saat asyik “nyimeng” atau menghisap ganja di rumah Ridi Irawan pada Minggu, 28 Agustus 2022 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertas putih. (yoh)Konsumsi Ganja, Dua Warga Seginim Dituntut Penjara 16 Bulan
Kamis 27-10-2022,12:40 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB