BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Ridi Irawan (33) dan Yudi Hartono (29), warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna.
Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS, kedua terdakwa masing-masing dituntut penjara 1 tahun 4 bulan. “Ya tuntutan sudah dibacakan. Kedua terdakwa dituntut pidana penjara 1 tahun 4 bulan,” beber Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. BACA JUGA:Hisap Ganja di Pasar Bawah, Dipenjara Setahun Dalam tuntutan JPU, perbuatan kedua terdakwa dianggap melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan yang akan digelar Selasa (1/11/2022). Selama masa sidang di PN Manna, kedua terdakwa tetap ditahan di Rutan Klas II B Manna. Persidangan juga dilakukan secara online. Kedua terdakwa mengikuti proses sidang dari sel tahanan Rutan Manna melalui layar video yang sudah disediakan. BACA JUGA:Tanam Ganja di Kebun Kopi, Tiga Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi Sekedar mengingatkan, kedua terdakwa ditangkap Sat Res Narkoba Polres BS saat asyik “nyimeng” atau menghisap ganja di rumah Ridi Irawan pada Minggu, 28 Agustus 2022 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertas putih. (yoh)Konsumsi Ganja, Dua Warga Seginim Dituntut Penjara 16 Bulan
Kamis 27-10-2022,12:40 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-05-2026,10:12 WIB
Tiang Roboh di Talang Tinggi, Aliran Listrik Ulu Manna Padam
Sabtu 02-05-2026,08:30 WIB
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Ujian Sekolah Berjalan Jujur dan Lancar
Sabtu 02-05-2026,08:00 WIB
Lusi Wijaya: Kampanye Anti Korupsi Kejari BS Bikin Kepala Sekolah Lebih Paham Aturan Kelola Dana BOS
Sabtu 02-05-2026,07:30 WIB
Jumlah Anak Putus Sekolah di Bengkulu Selatan Menurun Drastis, Tinggal 0,3 Persen
Sabtu 02-05-2026,07:00 WIB
Indeks Pendidikan Bengkulu Selatan Meningkat, Bukti Kerja Keras Bersama
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,10:12 WIB
Tiang Roboh di Talang Tinggi, Aliran Listrik Ulu Manna Padam
Sabtu 02-05-2026,08:00 WIB
Lusi Wijaya: Kampanye Anti Korupsi Kejari BS Bikin Kepala Sekolah Lebih Paham Aturan Kelola Dana BOS
Sabtu 02-05-2026,08:30 WIB
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Ujian Sekolah Berjalan Jujur dan Lancar
Sabtu 02-05-2026,07:30 WIB
Jumlah Anak Putus Sekolah di Bengkulu Selatan Menurun Drastis, Tinggal 0,3 Persen
Sabtu 02-05-2026,07:00 WIB
Indeks Pendidikan Bengkulu Selatan Meningkat, Bukti Kerja Keras Bersama
Terkini
Sabtu 02-05-2026,20:15 WIB
Kebakaran Hebat di Kaur, Rumah Maimunah Rata dengan Tanah
Sabtu 02-05-2026,17:23 WIB
Pilihan Mobil Rp40–50 Jutaan yang Jarang Dilirik, Tapi Layak Dipakai Harian
Sabtu 02-05-2026,17:17 WIB
Rekomendasi Tablet Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026: Pilihan Terjangkau untuk Belajar, Hiburan, dan Produktivitas
Sabtu 02-05-2026,17:09 WIB
Honda Supra GTR 150 2026 Tetap Eksis: Motor Bebek Sporty Rp27 Jutaan dengan Tampilan Agresif
Sabtu 02-05-2026,17:01 WIB