SELUMA, RASELNEWS.COM - Setelah Bendahara Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 24 juta.
Kamis (27/10) giliran Sekdes Padang Genting berinisial HM mengembalikan atau menitipkan uang kerugian negara Rp 25 juta. Uang dititipkan oleh orang tua HM kepada Jaksa Kejari Seluma di Kantor Kejari Seluma. "Ya, untuk hari ini (kemarin) satu tersangka juga ikut menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 25 juta. Setelah sebelumnya bendahara desa menitipkan uang kerugian sebesar Rp 24 juta," tegas Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan hal itu. kepada Raselnews.com siang kemarin. BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Padang Genting: Kerugian Negara Dititipkan ke Kejari Seluma Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan bahwa dalam pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Padang Genting ditemukan kerugian sebesar Rp 107 juta. Atas pekerjaan pengoralan jalan tahun 2017 lalu dengan anggaran sebesar Rp 440 juta. Karena diduga bermasalah. Kemudian jaksa Kejari Seluma melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya berdasarkan audit BPKP ditemukan adanya kerugian negara yang atas pekerjaan tersebut. "Untuk kerugian sebesar Rp 107 juta ditanggung renteng. Sudah dua orang tersangka yang menitipkan pengembalian uang kerugian negara. Saat ini penyidik sudah menahan tersangka sebanyak empat orang dalam kasus ini. Serta mereka ditahan di Mapolres Seluma untuk dititipkan selama 20 hari kedepan," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)Sekdes Padang Genting Kembalikan Uang Kerugian Negara
Jumat 28-10-2022,18:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 13-11-2024,12:57 WIB
BKD Seluma dan Gudang Penyimpanan Aset Digeledah Jaksa
Rabu 16-10-2024,07:07 WIB
Buka JUT, Desa Sumber Harapan Kaur Kembangkan Sektor Pertanian dan Wisata
Senin 08-07-2024,17:18 WIB
Yesss...5 Bansos Disalurkan Mulai Hari Ini, Silakan Cek untuk Kebutuhan Sekolah
Sabtu 15-06-2024,10:25 WIB
95 Desa di Bengkulu Selatan Tuntas Cairkan Dana Desa 100 persen
Jumat 31-05-2024,09:02 WIB
Kejagung Rilis Perkembang Perkara Korupsi Timah, Kerugian Negara Bukan Rp271 Triliun, Tapi...
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB