BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemalak atau pelaku pemerasan di Toko Viosa Mart Kios Sekudang milik Indan, warga Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berhasil ditangkap.
Kedua tesangka berinisial NJ alias No (26) dan HS alias He (23), warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir. Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.47 WIB, Kamis (27/10/2022). Saat dibekuk, keduanya sedang nongkrong di salah satu bengkel sembari mabuk minuman beralkohol. BACA JUGA:Diserang Beruang Madu, Telinga Warga Seluma Nyaris Putus Dari penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan ketika beraksi memalak Kios Sekudang. “Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni tentang pencurian disertai kekerasan, dan pasal kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH. Kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang yang nongkrong di wilayah Desa Nanjungan. Kemudian Kapolsek Kedurang bersama anggota langsung bergerak menelusuri informasi tersebut. Setelah dicek di TKP ternyata memang ada dua pemuda tersebut. BACA JUGA:Polres Seluma Bekuk Tiga Pelaku Curnak Kambing Polisi kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari penggeledahan badan ditemukan sebilah parang. Ketika dilakukan interogasi, keduanya mengaku menjadi pelaku pencurian di toko ViosaMart milik Indan. “Dari tangan kedua tersangka kami amankan barang bukti berupa senjata tajam. Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV yang merekam kedua tersangka melakukan aksi pemalakan di toko milik korban,” beber Kapolsek. Sekedar mengingatkan, pemalakan dilakukan kedua tersangka pada Minggu, 4 September 20202 dini hari. Ketika keduanya datang ke toko korban dengan tujuan meminta uang. Namun korban dan karyawan toko menolak memberi. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Tewas di Gudang Ikan Pelaku kemudian mengancam korban pakai senjata tajam, lalu mereka mengambil satu karung beras dagangan korban. Kemudian kedua pelaku kabur. (yoh)Pemalak Kios Sekundang Ditangkap, Polisi Jerat Tsk Pasal Berlapis
Senin 31-10-2022,09:01 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB