BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemalak atau pelaku pemerasan di Toko Viosa Mart Kios Sekudang milik Indan, warga Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berhasil ditangkap.
Kedua tesangka berinisial NJ alias No (26) dan HS alias He (23), warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir. Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.47 WIB, Kamis (27/10/2022). Saat dibekuk, keduanya sedang nongkrong di salah satu bengkel sembari mabuk minuman beralkohol. BACA JUGA:Diserang Beruang Madu, Telinga Warga Seluma Nyaris Putus Dari penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan ketika beraksi memalak Kios Sekudang. “Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni tentang pencurian disertai kekerasan, dan pasal kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH. Kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang yang nongkrong di wilayah Desa Nanjungan. Kemudian Kapolsek Kedurang bersama anggota langsung bergerak menelusuri informasi tersebut. Setelah dicek di TKP ternyata memang ada dua pemuda tersebut. BACA JUGA:Polres Seluma Bekuk Tiga Pelaku Curnak Kambing Polisi kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari penggeledahan badan ditemukan sebilah parang. Ketika dilakukan interogasi, keduanya mengaku menjadi pelaku pencurian di toko ViosaMart milik Indan. “Dari tangan kedua tersangka kami amankan barang bukti berupa senjata tajam. Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV yang merekam kedua tersangka melakukan aksi pemalakan di toko milik korban,” beber Kapolsek. Sekedar mengingatkan, pemalakan dilakukan kedua tersangka pada Minggu, 4 September 20202 dini hari. Ketika keduanya datang ke toko korban dengan tujuan meminta uang. Namun korban dan karyawan toko menolak memberi. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Tewas di Gudang Ikan Pelaku kemudian mengancam korban pakai senjata tajam, lalu mereka mengambil satu karung beras dagangan korban. Kemudian kedua pelaku kabur. (yoh)Pemalak Kios Sekundang Ditangkap, Polisi Jerat Tsk Pasal Berlapis
Senin 31-10-2022,09:01 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,09:19 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Prioritaskan Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Camat
Jumat 27-02-2026,16:20 WIB
Mutasi Besar 145 Pejabat, Pemkab Bengkulu Selatan Segarkan Birokrasi
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
Bupati Ingatkan OPD Transparan dan Kooperatif Hadapi Audit BPK
Jumat 27-02-2026,09:44 WIB
Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Ditetapkan, Mulai Rp 40 Ribu per Jiwa
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,20:00 WIB
Hunian Layak bagi Buruh, Menaker Perkuat Kolaborasi dengan BP Tapera
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Toyota Avanza 2026 Terbaru: MPV 7 Penumpang Makin Modern, Irit, dan Tetap Terjangkau
Sabtu 28-02-2026,15:00 WIB
Inspirasi Menata Ruang Tamu Yang Nyaman Untuk Keluarga Jelang Lebaran, Konsep Lesehan Jadi Tren Masa Kini
Minggu 01-03-2026,09:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Jalin Sinergi dengan TNI AU, Bahas Pembangunan Satuan Radar di Manna
Terkini
Minggu 01-03-2026,14:00 WIB
Honda Air Blade 2026 Resmi Meluncur! Skutik Sporty Makin Modern, Harga Terungkap
Minggu 01-03-2026,13:00 WIB
Suzuki Carry Pickup 2026: Andalan Niaga Tangguh, Irit, dan Tetap Relevan di Era Modern
Minggu 01-03-2026,12:31 WIB
Stok Elpiji 3 Kg Selama Ramadan Dipastikan Aman, Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Langsung
Minggu 01-03-2026,11:09 WIB
Tren Teras Rumah 2026:Konsep Indoor-Outdoor Seamless Bikin Rumah Terasa Lebih Lapang dan Menyatu dengan Alam
Minggu 01-03-2026,10:43 WIB