BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah (SD) Menengah Pertama (SMP) yang telah mengabdi lebih dari tiga periode (12 tahun) wajib mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS).
UKKS ini wajib diikuti pada periode tahun 2023 mendatang, tujuannya untuk meninjau ulang kemampuan kepala sekolah ketika kembali diberi amanat memimpin sekolah. “Sebentar lagi akan dibukan kegiatan UKKS bagi Kepsek yang telah mengabdi lebih dari tiga periode. Jika mereka (Kepsek) tidak ikut, berarti pada periode keempat nantinya. Mereka tidak bisa lagi menjabat posisi tersebut,” kata Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kebudayaan Bidang PTK Dinas Dikbud Bengkulu Selatan (BS) Iwan Irawan, SE, MM. Aturan mengenai kewajiban kepsek ikut UKKS tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan Kepala Sekolah di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk di daerah khusus. Dimana Kepsek yang telah menyelesaikan masa tugas selama tiga periode, dapat kembali melanjutkan ke periode ke empat. Apabila telah melewati UKKS yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). BACA JUGA:Hari ini Pendaftaran kepala Sekolah Dibuka “Untuk jadwal UKKS ada empat periode pelaksanaannya. Pertama pada bulan Februari, kedua bulan Mei, ketiga bula Agustus dan terakhir bulan November,” ungkap Iwan. Sedangkan untuk tahapan UKKS tersebut, masing-masing Kepsek diwajibkan mengikuti lima tahap uji kompetensi. Mulai dari proses unggah fortofolio, best practice, pengecekan plagiat, persiapan penilaian fortofolio, dan penilaian fortofolio. “Kalau lulus uji tersebut, maka pengabdian untuk menjabat Kepala Sekolah periode selanjutnya dapat dilakukan oleh yang bersangkutan,” papar Iwan. Sementara itu, Iwan mengaku total kepsek yang telah menjabat lebih dari tiga periode cukup banyak. Bahkan lebih dari 10 orang, yang ada di satuan pendidikan SD maupun SMP. “Kebijakan dan kegiatan tersebut kami harap direspon baik oleh Kepsek. Karena UKKS sendiri sebagai langkah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas Kepala sebagai manajemen sekolah,” pungkasnya. (rzn)Kepala Sekolah 3 Periode Wajib Lakukan Ini
Selasa 01-11-2022,16:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #uji kompetensi kepala sekolah
#seleksi kepala sekolah
#kepala sekolah 3 periode
#kepala sekolah
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,12:41 WIB
3 Kriteria Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat, Nomor 2 Wajib Tahu
Rabu 29-01-2025,09:17 WIB
Bersiap, Seluruh Kepala SD dan SMP di Bengkulu Selatan Akan Dievaluasi, Mau Mutasi?
Jumat 23-08-2024,12:09 WIB
Bukan Hanya Sertifikat Pendidik, Ini Syarat Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah
Jumat 09-08-2024,17:59 WIB
Syarat Guru Menjadi Kepala Sekolah
Senin 22-07-2024,11:18 WIB
Maaf, Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru dan Kepsek Kategori Ini Dibatalkan
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,12:30 WIB
Lagi Tren 2026, Ini 7 Model Gerbang Depan Rumah yang Tahan Lama dan Menyatu dengan Fasad Rumah
Jumat 13-02-2026,11:30 WIB
Pintu Rumah Sebaiknya Dibuka ke Arah Ini, Diyakini Bisa Mengalirkan Rezeki ke Pemilik, Segera Lakukan
Jumat 13-02-2026,11:46 WIB
3 Kasi di Kejari Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
7 Desain Pintu Kamar Tidur Modern yang Elegan dan Fungsional untuk Hunian Masa Kini
Jumat 13-02-2026,10:30 WIB
5 Pilihan Warna Cat Pintu Garasi yang Bisa Percantik Tampilan Fasad Rumah
Terkini
Jumat 13-02-2026,19:02 WIB
Mitsubishi Targetkan 3.000 SPK di IIMS 2026, Xpander Series dan Destinator Jadi Andalan
Jumat 13-02-2026,18:01 WIB
Subaru Ramaikan IIMS 2026, Boyong Forester, Outback, WRX, hingga BRZ dengan Beragam Program Menarik
Jumat 13-02-2026,17:28 WIB
BMW Tampil di IIMS 2026, Bawa Lini Mobil dan Motor Premium dengan Promo Khusus
Jumat 13-02-2026,17:19 WIB
Lima Jenis Sayuran yang Bisa Dipanen Berulang Tanpa Tanam Ulang
Jumat 13-02-2026,17:14 WIB