SELUMA, RASELNEWS.COM - PT Maju Tambak Subur (MTS) yang bergerak dibidang budi daya udang berkedudukan di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras terancam disanksi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma akan menjatuhkan sanksi tegas bila pihak manajemen perusahaan itu tidak segera memperpanjang izinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Plt Kepala DPMPPTSP Seluma Mulyadi Zainudin mengatakan selain perizinan Amdal, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), izin lokasi, dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKR) juga harus diperbarui. Sebelumnya pihak DPMPTSP Seluma sudah menyurati PT MTS. Sayangnya, yang menghadiri surat panggilan itu hanya petugas lapangan yang tidak begitu mengetahui tentang perizinan. BACA JUGA:Dua Pekan Tragedi Ledakan Pabrik CPO PT. SBS: Belum Ada Kesimpulan, Masih Penyelidikan "Surat teguran dan panggilan ini merupakan surat yang terakhir. Apabila pihak perusahaan tidak juga mengindahkan, akan ada sanksi," tegas Mulyadi saat mengikuti hearing antara DPMPPTSP dengan Komisi I DPRD Seluma. Hearing tersebut juga sempat membahas lahan yang digunakan sebagai lokasi tambak udang, masih berstatus SHM. "Mengenai hal ini (SHM) dalam waktu dekat kami akan mengirim surat lagi, masih kami proses. Nanti akan kami minta agar yang dihadirkan adalah yang memang mengetahui terkait semua permasalahan pada PT. MTS tersebut," ujarnya. Untuk LKPM, PT. MTS terakhir menyampaikan laporan pada triwulan keempat 2021. Sedangkan terkait Amdal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seluma Sudarman mengaku masih dalam tahap evaluasi. (rwf)DPMPPTSP Seluma Siap Sanksi PT. Maju Tambak Subur
Jumat 04-11-2022,18:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 01-12-2023,08:36 WIB
Mantan Sekda Seluma Akhirnya Datangi Panggilan Jaksa, Jelsakan Soal Tukar Guling Lahan Pemda
Selasa 24-10-2023,18:44 WIB
2 Tambak Udang Tak Berizin di Kaur Disegel, DPRD Berikan Dukungan
Jumat 29-09-2023,09:45 WIB
Pemilik Tambak Udang di Kaur Mulai Geger, Takut Tambaknya Disegel, Pengusaha Mulai Urus Perizinan
Senin 25-09-2023,20:30 WIB
BANDEL! Pemkab Ancam Segel 24 Tambak Udang di Kaur, Ini Daftarnya
Jumat 22-09-2023,15:52 WIB
BREAKING NEWS: Giliran Tambak Udang di Desa Bakal Makmur Disegel Pemkab Kaur
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,19:21 WIB
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen
Selasa 17-12-2024,17:03 WIB
Cara Daftar Driver Taksi Xanh SM yang Baru Beroperasi di Jakarta! Gaji Hingga 8 Juta Per Bulan
Selasa 17-12-2024,17:41 WIB
Suzuki Siapkan 3 Mobil Baru di Tahun 2025, Ada Model Listrik
Selasa 17-12-2024,18:22 WIB
Pemerintah Naikan Harga Rokok Mulai 1 Januari 2025, Ini Alasannya
Selasa 17-12-2024,17:19 WIB
Dokter Ingatkan Batas Konsumsi Obat Sakit Kepala Maksimal 15 Hari dalam Sebulan
Terkini
Rabu 18-12-2024,11:16 WIB
Cuti Natal Mulai Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur Tahun Baru 2025
Rabu 18-12-2024,10:35 WIB
Pemerintah Akan Salurkan Bansos Beras 10 Kg Awal Tahun 2025, Siapa Penerimanya? Cek di Sini
Rabu 18-12-2024,10:19 WIB
Penggunaan Paracetamol Rutin pada Lansia Tingkatkan Risiko Komplikasi
Selasa 17-12-2024,21:17 WIB
Kalau Tanda Ini Muncul, Itu Tandanya Tubuh Kekurangan Kolagen! Simak Cara Tepat Penanganannya
Selasa 17-12-2024,19:21 WIB