BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pasangan bukan suami istri, yang berstatus janda dan duda, digerebek Polisi Polsek Kota Manna, Bengkulu Selatan dalam razia yang digelar Kamis (3/11/2022) malam.
Sang duda berinisal AH (34). Sementara si janda berinisial APS (33). Keduanya digerebek polisi saat berada di kamar nomor 10 Wisma Zahwa, yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu Saat digerebek polisi, pasangan janda dan duda ini diduga sedang berbuat “enak-enak”. Pasalnya, saat polisi menggedor pintu, butuh waktu sekitar setengah jam bagi keduanya membukakan pintu kamar. Setelah kamar hotel diperiksa, polisi menemukan daster milik sang perempuan yang sudah terlepas. Daster itu sudah berada di atas kasur.
Bukan hanya pasangan duda dan janda, petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri berinisial NL (26) dan wanitanya berinisial GM (24), yang berstatus belum terikat perkawinan.
BACA JUGA:Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan, Puluhan Pemandu Lagu Diskrining HIV/AIDS “Dua pasangan yang belum menikah itu digerebek di dua kamar berbeda. Satu pasangan berstatus bujang dan gadis, satu lagi duda dan janda. Kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik pasangan tersebut,” beber Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda T Tampubolon SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi. Razia dipimpin Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, SH bersama anggota. Petugas merazia sejumlah penginapan/hotel di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna. Salah satunya adalah Wisma Zahwa. BACA JUGA:Puluhan Wanita Pemandu Lagu Diamankan, Anggur Merah & Newport Disita Jika pasangan janda dan duda digerebek di kamar nomor 10, pasangan NL dan GM digerebek saat berada di kamar nomor 11. NL dan GM ditemukan dalam keadaan berpakaian lengkap. Namun keduanya yang tidak terikat status pernikahan sehingga petugas tetap mengelandang keduanya ke Mapolsek Kota Manna untuk didata dan dibina. “Pasangan yang tertangkap sedang berada di hotel itu dibawa ke Mapolsek Kota Manna. Kemudian diminta membuat surat pernyataan. Mereka juga diberi nasihat agar tidak lagi melakukan hal-hal serupa di kemudian hari,” ujar Sarmadi. BACA JUGA:Komentari Pria di Kosan, Muka Pemandu Lagu Asal Rejang Lebong Penuh Luka Cakaran Razia tempat penginapan dan hiburan malam akan rutin dilakukan polisi. Hal itu bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Tentunya juga mempersempit praktik prostitusi yang diduga marak di Bumi Sekundang Setungguan. (yoh)