Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Dibuka 16 November 2022

Selasa 08-11-2022,11:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan membuka pendaftaran Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka pada 16 November 2022 secara online.

BACA JUGA:Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA KPU, Lengkap!!!

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (Siakba).

"Rekruitmen ini menggunakan metode baru. Yaitu pendaftaran secara online melalui aplikasi Siakba," kata Irwan, Senin (7/11/2022).

Irwan mengatakan, saat ini KPU tengah gencar melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:8 Parpol Ini Disurati KPU Bengkulu Selatan, Satu Partai Tak Difaktualkan

Bagi warga yang berminat dan membutuhkan informasi, bisa melihat di website KPU melalui bengkulu.kpu.go.id.  

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkait Siakba ini dengan datang langsung kesekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Nanti secara teknisnya akan kita umumkan secara resmi. Termasuk persyaratan apa saja yang dibutuhkan," kata Irwan.

BACA JUGA:KPU Kaur Temukan Data Pengurus Parpol Fiktif Saat verifikasi

Nantinya bagi yang lolos menjadi PPK maupun PPS akan bekerja selama 14 bulan mulai 1 Januari 2023 hingga 1 April 2024. (cia)

Kategori :