BENGKULU, RASELNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu menyesalkan kebijakan pemerintah yang tidak menganggarkan dana penggajian perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Padahal pengangkatan guru PPPK gelombang 1 merupakan program prioritas. Seharusnya penanggaran juga dilakukan agar pemerintah daerah dapat melakukan pengangkatan PPPK. Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, terdapat 524 guru di Bengkulu yang lulus pasinggrade pada seleksi PPPK 2021 yang belum diangkat. BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 6.093 Personel Badan Ad Hoc di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya Pemerintah pusat seharusnya menyediakan anggaran penggajian PPPK tersebut agar dapat diangkat menjadi ASN. "Di beberapa daerah, anggaran pengajian itu tidak tersedia. Apapun alasannya, pusat seharusnya memuat program dibarengi dengan pendanaan," ujar Haryadi, Selasa (8/11/2022). Kondisi keuangan daerah juga tidak bisa mengakomodir penggajian PPPK. Bahkan belanja pegawai Pemprov Bengkulu sudah melebihi ketentuan karena mencapai 42 persen, dari ketetapan 30 persen dari APBD. BACA JUGA:Evaluasi Seluruh Proyek Fisik, DPRD Seluma: Ada Jalan Baru Dibangun Sudah Rusak "Pemerintah pusat harusnya mengirim kembali (dana anggaran gaji). Apakah itu dikirim melalui DAU agar provinsi mengalokasikan penggajian guru yang lulus dan belum diangkat," tegas Haryadi. Jika guru PPPK yang lulus pasingrade belum juga diangkat, PGRI meminta DPRD Provinsi Bengkulu memperjuangkan nasib guru ke pusat. Apalagi Bengkulu masih kekurangan guru karena tidak adanya perekrutan CPNS dalam beberapa tahun terakhir. "Mohon DPRD berjuang. kami dari organisasi siap berjuang," pungkas Haryadi. (cia)PGRI Bengkulu Sesalkan Tenaga PPPK Belum Diakomodir
Rabu 09-11-2022,10:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-05-2023,19:03 WIB
Pengangkatan Guru Non ASN Menjadi PPPK Terbuka, Menteri Nadiem Dorong Pemda Segera Usulan Formasi
Rabu 03-05-2023,17:14 WIB
BERSIAP! KemenPAN-RB Susun Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tapi Tidak untuk Daerah Ini
Jumat 21-04-2023,08:08 WIB
WARNING! Guru Honorer Ini Dilarang Ikut Seleksi PPPK 2023
Minggu 09-04-2023,17:41 WIB
6 Langkah Pengisian DRH PPPK Guru 2022: Jangan Salah dan Terlambat! Kelulusan Anda Bisa Dibatalkan
Selasa 14-03-2023,10:48 WIB
Seleksi PPPK Kemenag 2022: Ada 49.549 Formasi, Cek Lokasi dan Jadwal Serta Ketentuan di Sini
Terpopuler
Senin 25-11-2024,18:46 WIB
Asus ROG Laptop: Teknologi Gaming Terbaru untuk Performa Maksimal di Tahun 2024
Senin 25-11-2024,17:23 WIB
Ikan Hias dapat Membantu Menghilangkan Stres! Ini 5 Alasannya
Senin 25-11-2024,09:10 WIB
Benarkah Sarapan Pagi Secara Rutin Bisa Mencegah Kegemukan? Berikut Penjelasannya
Senin 25-11-2024,17:06 WIB
5 Tips Diet dari Ahli Gizi untuk Turunkan Berat Badan 1 Kg dalam Seminggu
Senin 25-11-2024,18:09 WIB
Tips Agar Anak Mau Tidur Sendiri, Dan Usia Ideal Pisah Kamar!
Terkini
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Senin 25-11-2024,19:59 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur Capai Miliaran, Pemkab Butuh Rp 17 Miliar Lebih
Senin 25-11-2024,18:57 WIB
5 Tempat yang Dilaknat Allah, Satu Ada Jawa Tengah Indonesia
Senin 25-11-2024,18:46 WIB
Asus ROG Laptop: Teknologi Gaming Terbaru untuk Performa Maksimal di Tahun 2024
Senin 25-11-2024,18:09 WIB