KAUR, RASELNEWS.COM - KPU Kaur selesai melakukan verifikasi faktual (Verfak) pengurus dan anggota Parpol untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.
Hasilnya, dari 1.313 anggota 9 parpol yang diverfak secara sampling, ditemukan 886 anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai anggota. TMS ini karena beberapa faktor. Ada yang tidak mengakui sebagai anggota, tidak berada di tempat hingga alasan lain alias masuk dalam kategori anggota asal catut. BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 6.093 Personel Badan Ad Hoc di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya Meski begitu, KPU Kaur memastikan kepengurusan 9 parpol yang diverfak semuanya sudah Memenuhi Syarat (MS) minimal pasca dilakukan verfak sejak 15 Oktober-4 November 2022. Dari verfak itu, terungkap pula dari 9 parpol hanya 2 parpol yang memenuhi angka minimal syarat keanggotan ditetapkan. Yakni Partai Perindo dan PSI. Sedangkan 7 Parpol lainnya, yakni Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Gelora, serta Partai Ummat tidak memenuhi syarat minimal anggota. BACA JUGA:Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA KPU, Lengkap!!! "Hasil Verfak, dari 1.313 sampling yang diambil secara acak yang tersebar di 9 parpol, hanya 427 yang MS. Sisanya 886 TMS," tegas Ketua KPU Kaur Yuhardi, SIP, MM disampaikan Divisi Teknis, Irpanadi, S.I.Kom kepada Rasel, Senin (8/11/2022). Meski begitu, Parpol masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan di masa verfak perbaikan mulai 24 November sampai 7 Desember 2022. "Untuk itu di masa perbaikan tentu parpol diminta memanfaatkan waktunya. Sehingga syarat minimal dapat terpenuhi. Dalam masa perbaikan tentu KPU akan kembali melakukan verfak terhadap sampling yang nantinya akan diturunkan oleh KPU RI," ujar Irpan. BACA JUGA:KPU RI Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024 Dijelaskannya, pada dasarnya parpol cukup meminta anggotanya memperlihatkan KTP atau KK dan KTA selama masa verfak. Bahkan dalam waktu dekat pihak dari KPU akan mengundang parpol untuk persiapan verfak perbaikan. Di mana proses verfak yang sudah dilakukan baik keanggotaannya berada di daerah tidak sulit dan yang sulitpun sudah didatangi satu persatu. "Dalam kegiatan Verfak ini tim kita selalu mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu Kaur, harapan kita dalam perbaikan ini Parpol benar benar memanfaatkan untuk memenuhi kekurangan yang disampaikan," tutupnya. (jul)Hasil Verfak KPU Kaur, 427 Anggota Parpol Asal Catut
Rabu 09-11-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Selasa 20-08-2024,13:24 WIB
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh dan Gelora, Parpol Tanpa Kursi di DPRD Bisa Usung Calon di Pilkada
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,18:34 WIB
Anak 12 Tahun di Kaur Dirudapaksa 5 Pria Dewasa, Polres Kaur Ringkus Pelaku
Jumat 03-04-2026,15:56 WIB
Jaksa Masih Periksa Saksi Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru
Jumat 03-04-2026,15:48 WIB
Tersangka Pelaku Cab*l Terhadap Anak Kandung di Seluma Ditahan Jaksa
Jumat 03-04-2026,15:01 WIB
Di Bawah Komando Bupati Rifai Tajudin, Bengkulu Selatan Bergerak Cegah Krisis Air Bersih
Jumat 03-04-2026,17:46 WIB
Pemprov Berlakukan WFH Tekan Belanja Pegawai
Terkini
Jumat 03-04-2026,19:42 WIB
Proyek Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tetap Jalan
Jumat 03-04-2026,18:34 WIB
Anak 12 Tahun di Kaur Dirudapaksa 5 Pria Dewasa, Polres Kaur Ringkus Pelaku
Jumat 03-04-2026,17:46 WIB
Pemprov Berlakukan WFH Tekan Belanja Pegawai
Jumat 03-04-2026,16:43 WIB
Mayolla Octavia Terima Beasiswa S2 dari Pemkab Kaur
Jumat 03-04-2026,16:35 WIB