SELUMA, RASELNEWS.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Seluma dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial AG (20), warga Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.
Pencabulan itu terjadi di kebun sawit. Tak butuh waktu lama bagi polisi. Usai mendapat laporan dari orangtua korban pada Rabu (9/11/2022) siang, Tim Sat Reskrim Polres Seluma berhasil membekuk AG pada malam harinya. BACA JUGA:Syarat Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tak mudah memang menangkap AG. Namun, strategi polisi memancing AG keluar melalui korban berhasil. Saat itu pelaku yang tengah berada di kontrakan temannya di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur muncul setelah diajak korban untuk bertemu. Tak lama, AG pun menemui korban. Saat sedang berbincang itulah, AG langsung disergap petugas. AG mencoba kabur dengan mengambil jurus langkah seribu. Namun, ia tetap berhasil diamankan setelah polisi mengepung lokasi. BACA JUGA:6 Kendaraan Dinas di Seluma Dikandangkan, Kondisi Rusak BeratKorban didampingi ayahnya mengaku peristiwa itu memilukan itu terjadi pada 26 Oktober 2022.
Bermula ketika korban berkenalan dengan AG melalui Facebook, sekitar sebulan yang lalu. Setelah cukup akrab, korban dan AG membuat janji bertemu. Di hari itu, korban berpamitan kepada orangtuanya ingin mengerjakan tugas kelompok sekolahnya.
AG juga sempat berpamitan dengan orang tua korban. Seketika, merekapun berjalan-jalan. BACA JUGA:Puluhan Karyawan PT CHS Terancam PHK Ketika itu, korban diajak AG ke sebuah pondok di areal perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur. Disinilah perbuatan itu terjadi. Agar aksinya tidak terbongkar, AG sempat mengancam korban. Bahkan, AG berjanji akan bertanggungjawab.
Hanya saja, kasus ini akhirnya terungkap juga. Orangtua korban curiga setelah beberapa minggu terakhir korban sering murung dan tidak masuk sekolah.
Mendengar pengakuan korban, orangtua korban akhirnya melaporkan AG ke Polres Seluma. (**)