KAUR, RASELNEWS.COM - KPU Kaur akan membuka pendaftaran badan ad hoc pemilu 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) .
Untuk PPK, tahapan perekrutan direncanakan akan dimulai pada 15 November. Sedangkan untuk PPS akan dimulai pada 1 Desember mendatang. “Perekrutan PPK dan PPS ini akan segera kita buka, nah bagi masyarakat yang berminat menjadi PPK dan PPS agar mulai mempersiapkan diri dari sekarang,” kata Ketua KPU Kaur, Yuhardi S.IP, MH, Minggu (13/11) Dikatakan Yuhardi, pendaftaran badan ad hoc tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pendaftaran PPK dan PPS ini secara online melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Semua dokumen persyaratan seperti e-KTP, ijazah, daftar riwayat hidup, foto, dan sebagainya diunggah melalui SIAKBA. Sehingga, pelamar tidak perlu datang ke kantor KPU Kabupaten Kaur. BACA JUGA:Hasil Verfak KPU Kaur, 427 Anggota Parpol Asal Catut Hal ini juga sudah tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi SIAKBA sebagai aplikasi khusus KPU. “Kalau dahulu para calon anggota PPK atau PPS datang ke kantor KPU dengan membawa berkas dan dokumen persyaratan. Kalau ini tidak perlu dilakukan lagi karena proses pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA,” terangnya. Ditambahkannya, pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA ini menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara, diharapkan lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten. Namun demikian, KPU Kaur hingga saat ini masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) dan petunjuk teknis tentang pembentukan badan adhoc. Dalam perekrutan ini nanti KPU Kaur akan membutuhkan 75 angota PPK untuk disebar di 15 kecamatan dan satu kecamatan masing-masing terdiri lima orang. Sedangkan PPS dibutuhkan sebanyak 585 orang atau tiga orang per desa. “Untuk jadwal pastinya pembukaan pendaftaran kita masih menunggu KPU RI kita, nanti kalau sudah dibuka akan kita umumkan dipapan pengumuman dan media KPU Kaur. Namun bagi yang berminat menjadi PPK/PPS agar mulai mempersiapkan diri dari jauh hari,” tutupnya. (jul)KPU Kaur Segera Rekrut PPK dan PPS Pemilu 2024
Senin 14-11-2022,17:11 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Minggu 18-08-2024,18:04 WIB
Persyaratan Tambahan Terbaru Pendaftaran PPPK 2024 yang Wajib Dimiliki Tenaga Honorer
Rabu 12-06-2024,10:37 WIB
Pantarlih Pilkada 2024! Gaji, Tugas, dan Masa Kerjanya, Catat Syarat Pantarlih
Terpopuler
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Terkini
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB