KAUR, RASELNEWS.COM - Sebanyak 377 berkas pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemkab Kaur dinyatakan memenuhi syarat, sehingga berhak mengikuti seleksi kompetensi sesuai jadwal yang akan diumumkan BKD PSDM Kaur.
Sebelumnya Pemkab Kaur sudah merilis pengumuman Nomor: 800/1112.B/BKD-PSDM/KK/2022 yang dirilis akhir Oktober. Di mana dibutuhkan 328 PPPK guru untuk menempati formasi yang sudah ditetapkan. BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Dihapus, Diganti Jadi Tunjangan Guru 2023 Sekda Kaur, Dr. Drs Ersan Syafiri MM meminta para pelamar yang dinyakan lulus seleksi berkas dapat secepatnya menyiapkan diri untuk mengikuti sleksi kompetensi. "Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, berarti tidak lulus sleksi administrasi, keterangan lebih lanjut dapat dilihat diakun masing-masing," ujar Sekda Kaur. Dijelaskan sekda bagi yang keberatan dengan pengumuman, masih ada masa sanggah hasil seleksi administrasi. Masa sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. BACA JUGA:Susah Diakses, Non ASN Seluma Curiga Perekrutan PPPK Tak Transparan Sanggahan dimaksud diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian panitia seleksi instansi daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. "Jadi panitia seleksi instansi daerah dapat menerima alasan sanggahan jika terjadi kesalahan bukan berasal dari pelamar," ujar Ersan. Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH menambahkan, sebelumnya, rincian formasi PPPK ada 328 formasi. Meliputi 72 orang guru agama islam SD, 10 orang guru Bahasa Indonesia SMP, 9 orang guru bahasa Inggris SMP, 5 orang guru Bimbingan Konseling SMP, 6 orang guru IPA SMP, 8 orang Guru IPS SMP. BACA JUGA:Dewan Kembali Soroti Soal PPPK di Bengkulu Selain itu 8 orang Guru Matematika SMP, 26 orang Guru Penjaskes SD dan SMP, 5 orang Guru PPKN, 12 orang guru Prakarya dan kewirausahaan dan 4 orang guru seni budaya. Sementara sisanya guru kelas PAUD, TK, SD dan SMP. "Seperti disampaikan pada pengumuman sebelumnya salah atau syarat utama yakni wajib mengantongi sertifikat pendidik, atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah diploma," ujar Sifrihadi. Dia menjelaskan dalam prekrutan ini ada beberap prioritas yakni prioritas pertama terdiri atas THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Semakin Kacau: Wajib Bawa Memo Ketua Panselda, Dapodik Terkunci dan Berubah Kemudian Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. Kemudian guru lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. Setelah itu guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. Sedangkan Untuk pelamar prioritas II merupakan THK-II. Dan pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun. (jul)377 Berkas Calon PPPK Guru Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat
Jumat 18-11-2022,11:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,10:11 WIB
7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa
Minggu 01-03-2026,14:30 WIB
Pemkab Kaur Intensifkan Sidak ke Kantor Camat dan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Jumat 27-02-2026,10:05 WIB
Stok Blanko e-KTP di Kaur Dipastikan Aman Hingga Lima Bulan ke Depan
Kamis 22-01-2026,13:47 WIB
Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
Terpopuler
Senin 02-03-2026,17:00 WIB
Kombinasi Estetika dan Keamanan, Ini 7 Inspirasi Pagar Baja Ringan Minimalis Modern 2026
Senin 02-03-2026,10:03 WIB
Nestapa Siswi SMP, Keperawanan Direnggut Pria yang Baru Dikenal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Senin 02-03-2026,10:11 WIB
7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa
Senin 02-03-2026,10:18 WIB
Tak Ingin Rakyat Terbebani, Ketua DPRD Dorong Pengawasan Ketat Sembako Selama Ramadan
Senin 02-03-2026,09:46 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Audiensi ke Kementerian PKP RI, Perjuangkan Hunian Layak untuk Warga
Terkini
Senin 02-03-2026,18:00 WIB
Jaecoo J8 SHS Ardiss: SUV Hybrid 1.400 Km Sekali Isi, Fitur Rasa Miliaran Harga Mulai Rp700 Jutaan
Senin 02-03-2026,17:00 WIB
Kombinasi Estetika dan Keamanan, Ini 7 Inspirasi Pagar Baja Ringan Minimalis Modern 2026
Senin 02-03-2026,16:00 WIB
iPhone 17e Siap Rilis Pekan Depan, Chip A19 Bawa Performa Flagship ke Segmen Terjangkau
Senin 02-03-2026,15:30 WIB
Suzuki Espresso 2026: SUV Kompak Murah yang Diam-Diam Ubah Standar Kelas Entry-Level
Senin 02-03-2026,15:00 WIB