Susah Diakses, Non ASN Seluma Curiga Perekrutan PPPK Tak Transparan

Susah Diakses, Non ASN Seluma Curiga Perekrutan PPPK Tak Transparan

Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK -Istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Tenaga non ASN di Kabupaten Seluma mengaku sulit mengakses link dalam seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal inipun menimbulkan kecurigaan dari kalangan non ASN sendiri dan menjadi pertanyaan apakah seleksi PPPK transparan serta dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA:Syarat Usia PPK dan PPS di Pemilu 2024 Minimal 17 Tahun, KPPS Maksimal 55 Tahun

"Kami mendapatkan informasi adanya dugaan  sejumlah permainan dalam perekrutan PPPK. Seperti yang disampaikan sebagian besar tenaga non ASN baik dari tenaga guru dan tenaga kesehatan mengeluhkan akan perekrutan PPPK," ujar Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca.

Disampaikan Nofi, dari keluhan tenaga kontrak, saat ini mereka kesulitan dalam mengakses link pendaftaran perekrutan PPPK. 

Termasuk mengakses pengumuman penerimaan tersebut. DPRD Seluma meminta agar Pemkab Seluma memberikan penjelasan masalah ini.  

BACA JUGA:25 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2021

"Jadi kami berharap Bupati Seluma bisa memanggil langsung instansi terkait dalam hal ini BKPSDM Seluma terkait banyaknya keluhan mengenai penerimaan tenaga PPPK ini," ujarnya.

Lanjut Nofi, mayoritas dari tenaga kontrak yang ada di Pemkab Seluma seperti, sekretariat DPRD, Satpol PP dan dinas kesehatan serta OPD lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.

Nofi mencontohkan seperti pengumuman pendataan tenaga non ASN padahal sudah disampaikan pemerintah pusat sejak Juli lalu.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 5 Jalan di Kabupaten Kaur Dihotmik di Tahun 2023

Tetapi Pemkab Seluma baru menyampaikan pada  September sehingga wajar banyak honorer tidak bisa mendaftar dan tidak bisa membuat akun karena waktu telah berakhir.

"Seperti kemarin juga baru disampaikan, banyak yang tidak bisa mendaftarkan karena waktu telah berakhir. Boleh dicek lagi, masih banyak tenaga Non ASN yang belum terdata yang mengabdi lebih dari dua tahun," sebutnya.

Sementara itu untuk formasi PPPK guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengumumkan tahapan resmi pada 31 Oktober 2

022 lalu.

BACA JUGA:Tanah Longsor dan Banjir di Kaur: Desa Diminta Siaga Bencana

Namun Pemkab Seluma melalui BKPSDM baru mengumumkan melalui website pada 2 November. 

Sementara masa pendaftaran berlaku selama 14 hari atau pada 23 November 2022 sehingga waktu calon peserta yang akan mendaftar terbatas.

Kemudian formasi PPPK tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak  3 November 2022.

BACA JUGA:Hanya Satu Dokter Hewan di Seluma, Itupun Penugasan Kementan

Namun, hingga 7 November 2022 BKPSDM Seluma belum mengumumkan tahapan ke publik.

"Jadi informasi dari awal cenderung tertutup dan tidak terbuka. Seperti pengumuman. Padahal di pusat sudah ada. Tetapi ketika ditanya ke BKPSDM mereka menyampaikan belum ada. Sehingga calon peserta dirugikan karena waktu tidak maksimal," urai Nofi

Diketahui,  seleksi PPPK tahap III ini Kabupaten Seluma  mendapatkan kuota sekitar 750 orang terdiri dari tenaga guru sebanyak 493 dan tenaga penyuluh pertanian 15 orang selebihnya tenaga kesehatan. (rwf)

Sumber: