KAUR, RASELNEWS.COM - Polemik antara karyawan dan PT Ciptasawit Hijau Subur (CHS) Kabupaten Kaur terkait pembayaran pesangon pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya berakhir dengan baik.
Perusahaan perkebunan sawit itu akhirnya membayarkan pesangon untuk 30 karyawannya yang di-PHK setelah terjadi pailit alias bangkrut. Total uang yang dibayarkan kepada karyawan yakni sebesar Rp477.937.728. Setiap karyawan mendapatkan pesangon sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang salah satunya memuat terkait PHK. "Saat ini sudah kita bayarkan sesuai dengan amanat PP ditambah satu kali gaji pokok," ujar David Hutapea selalu Human Resource Development (HRD) CHS Kepada Raselnews.com. BACA JUGA:Dewan Dukung Puluhan Karyawan PT. CHS yang Nasibnya di Ujung Tanduk Pembayaran uang pesangon itu pasa digelarnya tiga kali pertemuan antara karyawan dan perusahaan. Dari awal pihak perusahaan sudah berkomitmen memberikan PKH sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Bahkan perusahaan memberikan kompensasi lebih sebagai bentuk kepedulian dengan karyawan. Saat ini status karyawan sudah di-PHK terhitung sejak dibayarnya pesangon pada 16 November dua hari yang lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Kami juga berterima kasih dengan Pemkab Kaur dalam hal ini Disnakertrans sudah memfasalitasi pertemuan untuk pembayaran pesangon," ujar David. Sementara itu Kepala Disnakertrans Kaur, Endy Yusrizal, SP dikonfirmasi kemarin (18/11) membenarkan sudah dilakukan pembayaran uang pesangon d ikantornya. BACA JUGA:Nasib Puluhan Karyawan PT CHS Diujung Tanduk Menurut Endi, besaran pesangon yang diberikan yakni 0,5% kali gaji yang diterima karyawan plus satu bulan gaji, serta pembayaran gaji terkahir November 2022. "Ini sudah sesuai dengan PP Nomor 35. Bahkan pihak perusahan sudah memberikan lebih. Seluruh karyawan sudah menerima pesangon sehingga tidak ada persoalan lagi," sebutnya. (jul)PT CHS Penuhi Tuntutan Karyawan, Uang PHK Dibayarkan
Sabtu 19-11-2022,16:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Selasa 19-08-2025,16:54 WIB
DPRD Kaur Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, Januardi: Semua Untuk Masyarakat
Selasa 20-05-2025,07:02 WIB
Tak Hadir, 9 Calon PPPK Kabupaten Kaur Didiskualifikasi
Rabu 16-04-2025,19:00 WIB
BLT Desa Penyandingan Kaur Disalurkan, Dongkrak Ekonomi Warga
Senin 17-03-2025,12:17 WIB
Pemkab Kaur Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Terpopuler
Senin 05-01-2026,10:00 WIB
Suzuki Siapkan Matic Adventure Terbaru 2026, Vanguard 160 Siap Tantang Honda ADV
Senin 05-01-2026,14:00 WIB
Suzuki Rilis All New Nex DX 2026, Siap Tantang Honda Beat dengan Harga Lebih Terjangkau
Senin 05-01-2026,08:00 WIB
Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Diprediksi Bangkit di 2026, Ini Faktor Pendorongnya
Senin 05-01-2026,11:00 WIB
Suzuki Jimny Mini Truck 4x4 Muncul dan Heboh, Wajib Masuk Wishlist Pecinta Offroad dan Bos Tambang
Senin 05-01-2026,15:53 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Raja Skutik Tenaga Super, Ini Deretan Motor Baru Yamaha Lainnya
Terkini
Senin 05-01-2026,18:27 WIB
Honda Luncurkan Motor Skutik Mirip Vespa di 2026, Langsung Heboh Apalagi Harganya Cuma Segini
Senin 05-01-2026,17:30 WIB
9 HP Murah Terbaik 2026, Layak Dibeli Tahun Ini, Performa Kencang Kamera Tajam
Senin 05-01-2026,17:03 WIB
SYM Resmi Perkenalkan Skutik Husky 150 SE, Siap Tantang ‘Raja Matik’ Honda
Senin 05-01-2026,16:50 WIB
SIWO Award 2025 Makin Panas, Ini Kandidat Atlet, Pelatih dan Cabor Terbaik
Senin 05-01-2026,16:15 WIB