KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur akhirnya melakukan lelang jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon IIB untuk tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Panitia seleksi (Pansel) secara resmi membuka Pendaftaran atau penerimaan berkas seleksi JPTP ini mulai dibuka 22-28 November 2022. “Untuk tahapan seleksi atau lelang jabatan tiga kepala OPD sudah dimulai. Kita sudah mengumumkan jadwal pelaksankanan seleksi JPTP ini,” kata Bupati Kaur H Limidianto, SH, MH melalui ketua Pansel JPTP Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM. BACA JUGA:Jalan di Kecamatan Kinal Amblas, 19 Titik Rawan Bencana di kaur Dikatakan Sekda Kaur itu, seleksi tersebut terbuka bagi ASN yang memenuhi persyaratan di instansi pemerintahan kabupaten/kota atau provinsi se-Provinsi Bengkulu. Dalam seleksi ini terdapat sejumlah syarat penting yang wajib diketahui para pelamar. Diantaranya, usia maksimal 56 tahun dan juga peserta boleh melamar maksimal tiga jabatan yang berbeda. “Seleksi ini terbuka untuk semua ASN di Provinsi Bengkulu, bagi yang ingin mengikuti seleksi JPTP ini silahkan masukan berkas lamaran ke sekretariat Pansel JPTP di Kantor BKD PSDM Kaur,” terangnya. BACA JUGA: 377 Berkas Calon PPPK Guru Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat Dirinya menyebut tiga jabatan kepala OPD yang dilelang dan yakni jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaur, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kaur dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaur. Nantinya pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi 1 Desember 2022. Sedangkan seleksi administrasi 5-18 Desember 2022. Untuk selengkapnya dan tahap jadwal termasuk syarat lelang jabatan bisa dilihat pada pengumuman https://bkdpsdm.kaurkab.go.id atau di facebook BKD PSDM Kabupaten Kaur. “Terkait dengan pengumuman ini sudah kita sudah umumkan di website resmi BKD PSM dan juga media sosial (Medsos) secara rinci,” terangnya. BACA JUGA:Empat ODGJ di Kaur Dibebaskan Dari Pasungan, Bupati: Jangan Ada Lagi Pemasungan Diketahui tiga OPD yang dilelang merupakan OPD baru dan juga “pemekaran”. Seperti Damkar merupakan OPD pemecahan dari Satpol PP. Saat ini kepalanya dijabat Plt yang juga merangkap Kepala Satpol PP Kaur, Deky Zulkarnaen. Sementara untuk OPD Dispora dan Dispar merupakan satu OPD yang dipecah dua. Saat ini masing masing dijabat Plt. Untuk Plt Kepala Dispora dijabat Hopalara yang merupakan Staf Ahli Bupati Kaur. Plt Kepala Dispar dijabat oleh Muljunias yang juga Staf Ahli Bupati. (jul)Pemkab Kaur Gelar Lelang Jabatan, Berikut Syaratnya
Minggu 20-11-2022,09:07 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pemkab kaur
#lelang jabatan
Kategori :
Terkait
Selasa 05-05-2026,14:07 WIB
Pemkab Kaur Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Siswa yang Tenggelam di Air Muara Manjau
Senin 27-04-2026,16:38 WIB
Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Kaur Usulkan Pembangunan Jalan Strategis dan Pelabuhan ke Bappenas
Senin 27-04-2026,16:33 WIB
Sinergi Otonomi dan Semangat Kartini: Pemkab Kaur Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:18 WIB
Pemkab Kaur Optimistis Program KNMP Kembali Diperluas Tahun Ini
Kamis 23-04-2026,18:13 WIB
Investasi Akhlak: Pemkab Kaur dan Baznas Hadirkan Beasiswa untuk Penghafal Al-Qur’an
Terpopuler
Senin 11-05-2026,10:48 WIB
Rumah Sakit Terlilit Utang, Dodi Martian : Harus Ada Perbaikan Menyeluruh
Terkini
Senin 11-05-2026,10:48 WIB
Rumah Sakit Terlilit Utang, Dodi Martian : Harus Ada Perbaikan Menyeluruh
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Sabtu 09-05-2026,12:59 WIB
Jangan Tunggu Ada Korban, DPRD Bengkulu Selatan Minta Fogging Rutin Cegah DBD
Sabtu 09-05-2026,12:36 WIB
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan dalam Berkurban
Jumat 08-05-2026,20:37 WIB