SELUMA, RASELNEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Supratman menegaskan 326 guru PPPK yang sudah bertugas juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Mereka berhak mendapatkan hak keuangan yang sama seperti guru lainnya yang memenuhi syarat. "Memenuhi syarat jam mengajar dan dinyatakan lulus tes sertifikasi, guru PPPK berhak menerima tunjangan seperti guru lainnya," tegas Supratman. BACA JUGA: 377 Berkas Calon PPPK Guru Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat Ia mengatakan pada 2022 ini, dari 326 guru PPPK yang bertugas, belum ada yang menerima tunjangan sertifikasi. Tahun depan, guru PPPK diminta bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Kemudian mereka akan menerima rekomendasi dari Dinas Dikbud Seluma sebagai penerima tunjangan sertifikasi. "Jika semua syarat terpenuhi, guru PPPK juga berhak menerima tunjangan sertifikasi. Salah satunya sudah mengikuti pendidikan profesi guru," ungkap Supratman. BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022: Ratusan Tenaga Guru Bakal Gigit Jari, Panselda Tak Berikan Solusi Selain itu seluruh guru PPPK yang bertugas di Seluma dikontrak selama 5 tahun. Namun setiap akhir tahun, harus menandatangani kontrak kerja yang menjadi dasar pembayaran gaji. "Untuk kontrak kerja dan administrasi lainnya, menjadi kewenangan BKPSDM," terang Surpratman. (rwf)Guru PPPK Juga Berhak Dapat Sertifikasi
Senin 21-11-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Jumat 14-02-2025,15:12 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 4.019 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Kamis 13-02-2025,12:10 WIB
Kabar Baik, NIP Calon PPPK Tahap 1 Bengkulu Segera Terbit
Kamis 13-02-2025,10:37 WIB
Oknum Nakes PPPK Seluma Disidang, Kasusnya Sangat Memalukan!
Kamis 13-02-2025,09:51 WIB
Puskesmas Penago 2 Seluma Disegel Kontraktor, Pelayanan Kesehatan Dialihkan ke Rumah
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB