BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH mengajak masyarakat turut berperan memberantas peredaran minuman keras (miras).
Jangan sungkan untuk menyampaikan informasi atau memberitahu pihaknya jika mengetahui tempat penjualan atau gudang penyimpanan miras. “Peranan masyarakat sangat diharapkan. Kalau ada informasi terkait peredaran miras, silahkan sampaikan informasi itu ke kami (Polres BS). Kami akan tindaklanjuti secepatnya. Tidak perlu takut atau sungkan untuk mememberi informasi, identitas masyarakat yang memberi informasi akan dirahasiakan,” kata Kapolres. BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Sasar Hiburan Malam: Ratusan Botol Miras dan Tuak Disita, Pemilik Ditipiring Kapolres juga menegaskan siap menindak jika ada aparat atau anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras. Kapolres mengimbau untuk melaporkan ke dirinya jika ada polisi yang menjadi beking atau pelindung peredaran miras di Bumi Sekundang Setungguan ini. “Kalau ada aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras di Bengkulu Selatan, silahkan langsung lapor ke saya. Pasti akan ditindak dan diberi sanksi. Karena tidak boleh polisi terlibat dalam peredaran minuman keras, apalagi sampai menjadi beking,” tegas Kapolres. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Seluma Sita Puluhan Botol Miras Ditegaskan Kapolres, pemberantasan miras perlu dilakukan karena konsumsi minuman yang mengandung alkohol itu banyak memberi mudarat. Orang yang mengkonsumsi miras bisa mabuk, dan saat mabuk dapat membuat onar sehingga mengancam keselamatan orang lain. Konsumsi miras juga bisa menyebabkan terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian. Cukup banyak pelaku pencuri yang ditangkap Polres BS melakukan aksinya karena butuh uang untuk mabuk miras dan berfoya-foya. “Memang konsumsi miras menimbulkan dampak negatif, makanya perlu diberantas,” ujar Kapolres. BACA JUGA:Alamak! Ada Sampah Kondom Hingga Botol Miras di Pasar Bawah Seperti diketahui, dalam beberapa kali razia yang dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan, beberapa jenis yang banyak beredar diantaranya vodka dan angur merah. Miras biasanya kerap ditemukan di tempat hiburan malam, dan juga beberapa warung yang memang sudah menjadi “langganan” setiap kali razia. (yoh)Anda Tahu Tempat Penjualan Miras di Bengkulu Selatan? Kapolres: Laporkan
Senin 21-11-2022,11:44 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Jumat 31-01-2025,09:11 WIB
Siswi SMP di Kaur Diperkosa Pacar di Pantai Pengubayan, Penyidik Temukan Fakta Mengejutkan
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,18:09 WIB
Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,62 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Kamis 06-02-2025,16:43 WIB
Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Masuk Babak Baru
Kamis 06-02-2025,16:33 WIB
Kabar Baik, Diskominfo Kaur Pastikan Program WiFi Gratis Dilanjutkan di 2025, Ini Sasarannya
Kamis 06-02-2025,17:38 WIB
BKD Bengkulu Beri Info Penting untuk Calon PPPK Lulus Tahap 1, Simak!
Kamis 06-02-2025,17:02 WIB
Jaksa Selidiki Dugaan Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK
Terkini
Kamis 06-02-2025,19:19 WIB
Duh, Atlet Kaur Terancam Gagal Berangkat ke Porprov 2025
Kamis 06-02-2025,18:09 WIB
Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,62 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Kamis 06-02-2025,17:38 WIB
BKD Bengkulu Beri Info Penting untuk Calon PPPK Lulus Tahap 1, Simak!
Kamis 06-02-2025,17:14 WIB
Mudik Gratis Pulang Basamo 2025 Gelombang 1 Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar dan Rutenya
Kamis 06-02-2025,17:02 WIB