SELUMA, RASELNEWS.COM - Kasus penculikan disertai pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun di Kabupaten Seluma masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Seluma.
Dari pemerikasaan, terungkap jika satu dari dua tersangka yakni HG (27), memang sudah menjadi pelaku tindak kriminal yang sangat meresahkan. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelamar PPK Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Membludak Dari catatan kepolisian, HG pernah dipenjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara dalam kasus penculikan dan pemerkosaan ini, HG yang merupakan Desa Muara Nibung Kecamatan Ulu Talo, menjadi otaknya. Dalam kasus curanmor, HG hanya dipenjara selama 6 bulan saja. Bukannya taubat, HG justru melakukan perbuatan biadab dengan melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun. BACA JUGA:Alamak! Tarif BPJS Kesehatan Naik Bulan Ini Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Noprizal menginformasikan, pemerkosaan yang dilakukan ternyata diinisiasi HG. Dalam pemeriksaan satu tersangka lainnya berinisial HA (24), warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, mengaku diajak oleh HG untuk menculik korban yang sedang menginap di rumah temannya, untuk kemudian diperkosa. BACA JUGA:DAMRI Berikan Diskon 10 Persen Tiket Perjalanan Jelang Akhir Tahun, Ini Syaratnya "Jadi otak dan dalang perbuatan perkosaan itu tersangka HG. Tersangka ini yang merancang dan merencanakan semuanya. Hingga akhirnya korban berhasil diperkosa," beber Kapolsek. Seperti diketahui, kedua tersangka menculik bocah 12 tahun yang saat itu sedang menginap di rumah temannya pada Sabtu (12/11/2022), akhir pekan lalu. Sekitar pukul 02.15 WIB dini hari, korban dan temannya yang sedang tidur dikejutkan kedatangan dua tersangka yang menyelinap ke dalam kamar. BACA JUGA: Pemkab Seluma Minta Kejelasan Soal Kelanjutan Pembangunan Pabrik Migor Kedua tersangka mengancam korban dan temannya menggunakan senapan angin agar tidak berteriak. "Diam, jangan berisik, nanti yang lain bangun, kalo berisik kau ku tembak" seperti itulah pernyataan salah seorang tersangka kepada korban. Mendapat ancaman akan ditembak, korban yang masih berstatus anak-anak jelas ketakutan. BACA JUGA:RAPBD Bengkulu Selatan di Tahun 2023 Fokus ke 6 Sektor, Ini Rinciannya Korban pun tidak berani memberikan perlawanan. Saat itulah korban dibawa kedua tersangka ke luar rumah menuju area perkebunan kelapa sawit. "Tersangka HG membekap dan memaksa korban untuk memegang alat vitalnya sembari terus mengancam akan menembak jika korban melawan," jelas Wakapolres Kompol Tatar Insani, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Seluma, Selasa (23/11/2022). BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Galang Donasi Korban Gempa Cianjur Korban yang semakin ketakutan, menuruti semua permintaan tersangka. Bahkan dirinya pun diperkosa secara bergilir oleh kedua tersangka. Atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 76 d UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (rwf)1 dari 2 Tsk Penculikan dan Pemerkosaan Bocah 12 Tahun di Seluma Memang Pelaku Kriminal, Nih Rekam Jejaknya
Kamis 24-11-2022,10:33 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tersangka
#seluma
#rekam jejak
#polres seluma
#penculikan
#pemerkosaan
#pelaku kriminal
#bocah 12 tahun
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,16:56 WIB
Beasiswa Sawit 2025 dari Kementan Resmi Dibuka di Seluma, Sasar Anak Petani dan Pekerja Sawit, Daftar di Sini
Selasa 20-05-2025,06:44 WIB
Warung Diduga Tempat Maksiat di Seluma Dibongkar, Pemilik Lapor Polisi
Selasa 20-05-2025,06:31 WIB
Polres Seluma Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wilayah Sukaraja, HP dan Uang Diamankan
Kamis 10-04-2025,06:20 WIB
Pria Ilir Talo Seluma Dilaporkan Istri ke Polisi, Sangkaan Pencabulan Anak
Sabtu 29-03-2025,15:47 WIB
Kejari Seluma Pastikan Tsk Kasus Pembebasan Lahan Ditetapkan Setelah Lebaran
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,14:00 WIB
Honda Semakin Keren! New Beat 150 Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Siap Menantang Yamaha Aerox Alpha 2026
Selasa 06-01-2026,13:00 WIB
Daftar Harga Mobil Seken Murah 2026 di Bawah Rp 50 Juta, Bensin Irit Pajak Rendah
Selasa 06-01-2026,13:00 WIB
Honda PCX 2026 Resmi Diperbarui: Desain Lebih Modern, Fitur Canggih, Mesin Makin Halus
Selasa 06-01-2026,09:07 WIB
Honda ADV160 RoadSync Versi Terbaru Disambut Baik Pasar Indonesia, Thailand Berharap
Selasa 06-01-2026,06:04 WIB
BMW Motorrad Umumkan Pembaharuan Warna Baru untuk Motor Model 2026, BMW R1300 GS Jadi Sorotan
Terkini
Selasa 06-01-2026,19:00 WIB
Yamaha XMAX 250 Terbaru Tampil Lebih Modern, Canggih, dan Siap Mendominasi Segmen Skuter Premium
Selasa 06-01-2026,18:35 WIB
Rekomendasi HP Infinix Terbaik Awal 2026, Cocok Buat Pelajar dan Gaming Jaringan 5G
Selasa 06-01-2026,18:00 WIB
Yamaha NMAX Neo 2026 Matte Blue Resmi Dirilis, Ini Detail Lengkap dan Harganya
Selasa 06-01-2026,17:15 WIB
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026 untuk Keluarga Kurang Mampu, Lengkap dengan Persyaratannya
Selasa 06-01-2026,17:00 WIB