BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Kejari Bengkulu Selatan (BS) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan ADD dan DD di 142 desa.
Kegiatan monev yang dilaksanakan di aula kantor Bapperd-Litbang BS, Kamis (24/11/2022) diikuti seluruh kepala desa (kades), dan dihadiri Kajari, Hendri Hanafi, MH, serta dibuka oleh Sekda BS Sukarni, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas PMD BS. BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Kesra: 2 Ditahan, 1 Meninggal Dunia Dalam pemaparannya, Kajari menyampaikan beberapa pesan kepada kades. Diantaranya terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran ADD/DD. Kajari mengingatkan agar kades dan perangkat melengkapi seluruh berkas administrasi pertanggungjawaban setiap item penggunaan anggaran yang bersumber dari ADD/DD. BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Bengkulu Selatan Bebas Narkoba “Ingat pak, lengkapi SPJ (surat pertanggungjawaban). Setiap uang keluar itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang sudah cair dan sudah dipakai untuk kegiatan, tapi tidak ada SPJ-nya,” kata Kajari. Kades juga diminta agar penggunaan ADD/DD tertib dan efisien sesuai aturan. Semua bukti atau dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sah. Dalam kegiatan tersebut, Kajari kembali menyampaikan kalau pihaknya siap menerima kades yang ingin berkonsultasi mengenai aturan penggunaan dana desa. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Padang Genting Ditahan Kejari Seluma Kades jangan sungkan datang ke kantor Kejari untuk berkoordinasi jika ada keraguan dalam merealisasikan kegiatan ADD/DD. “Kami terbuka menerima bapak dan ibu kepala desa yang ingin konsultasi dan koordinasi. Hal-hal yang menjadi keraguan kita carikan solusinya. Jangan sampai kepala desa mengambil keputusan atau kebijakan sendiri yang melanggar aturan,” pesan Kajari. (yoh)Kajari Bengkulu Selatan Kepada Kades: Setiap Uang Keluar Harus Ada SPJ
Jumat 25-11-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #uang
#surat pertanggungjawaban
#spj
#kejari bengkulu selatan
#kades
#dana desa
#anggaran dana desa
Kategori :
Terkait
Selasa 01-07-2025,16:53 WIB
4 Tips Penting Memilih Jasa Pinjaman Uang Dadakan, Jangan Sampai Tertipu!
Senin 30-06-2025,11:22 WIB
6 Langkah Mengembalikan Uang Salah Transfer, Wajib Diketahui!
Selasa 20-05-2025,06:31 WIB
Polres Seluma Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wilayah Sukaraja, HP dan Uang Diamankan
Kamis 15-05-2025,16:32 WIB
Kades dan Sekdes Ini Viral! Foto Berduaan di Kamar Hotel Viral di Medsos, Nitizen Heboh
Jumat 28-03-2025,14:47 WIB
Bank Indonesia Prediksi Perputaran Uang di Bengkulu Selama Ramadan dan Idul Fitri Capai Rp 1,8 T
Terpopuler
Senin 19-01-2026,11:30 WIB
Update Harga Motor Honda 19 Januari 2026, Supra X dan BeAT Terbaru, PCX 160 Rp 34 Jutaan
Senin 19-01-2026,09:36 WIB
Honda Supra X Termasuk, Ini Daftar Sepeda Motor Paling Irit BBM 2026, Cocok Buat Bekerja Harian
Senin 19-01-2026,10:00 WIB
Honda Supra Lintas Generasi, Mulai Astrea Supra Sampai Supra GTR 150, Motor Legenda Favorit Semua Kalangan
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Terkini
Senin 19-01-2026,20:29 WIB
Apple Pamer Video iPhone 17 Tahan Goresan, Cuma Iklan?
Senin 19-01-2026,20:01 WIB
Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 2: Mobil SUV Listrik Mana yang Lebih Worth It?
Senin 19-01-2026,19:29 WIB
Pegadaian Buka Pinjaman Rp10 Juta, Proses Mudah dan Cepat, Bunga Cuma Segini
Senin 19-01-2026,19:01 WIB
BYD Atto 2 Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen Mobil EV Menengah, Ada yang Cemas
Senin 19-01-2026,18:30 WIB