BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Kejari Bengkulu Selatan (BS) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan ADD dan DD di 142 desa.
Kegiatan monev yang dilaksanakan di aula kantor Bapperd-Litbang BS, Kamis (24/11/2022) diikuti seluruh kepala desa (kades), dan dihadiri Kajari, Hendri Hanafi, MH, serta dibuka oleh Sekda BS Sukarni, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas PMD BS. BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Kesra: 2 Ditahan, 1 Meninggal Dunia Dalam pemaparannya, Kajari menyampaikan beberapa pesan kepada kades. Diantaranya terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran ADD/DD. Kajari mengingatkan agar kades dan perangkat melengkapi seluruh berkas administrasi pertanggungjawaban setiap item penggunaan anggaran yang bersumber dari ADD/DD. BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Bengkulu Selatan Bebas Narkoba “Ingat pak, lengkapi SPJ (surat pertanggungjawaban). Setiap uang keluar itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang sudah cair dan sudah dipakai untuk kegiatan, tapi tidak ada SPJ-nya,” kata Kajari. Kades juga diminta agar penggunaan ADD/DD tertib dan efisien sesuai aturan. Semua bukti atau dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sah. Dalam kegiatan tersebut, Kajari kembali menyampaikan kalau pihaknya siap menerima kades yang ingin berkonsultasi mengenai aturan penggunaan dana desa. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Padang Genting Ditahan Kejari Seluma Kades jangan sungkan datang ke kantor Kejari untuk berkoordinasi jika ada keraguan dalam merealisasikan kegiatan ADD/DD. “Kami terbuka menerima bapak dan ibu kepala desa yang ingin konsultasi dan koordinasi. Hal-hal yang menjadi keraguan kita carikan solusinya. Jangan sampai kepala desa mengambil keputusan atau kebijakan sendiri yang melanggar aturan,” pesan Kajari. (yoh)Kajari Bengkulu Selatan Kepada Kades: Setiap Uang Keluar Harus Ada SPJ
Jumat 25-11-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #uang
#surat pertanggungjawaban
#spj
#kejari bengkulu selatan
#kades
#dana desa
#anggaran dana desa
Kategori :
Terkait
Selasa 01-07-2025,16:53 WIB
4 Tips Penting Memilih Jasa Pinjaman Uang Dadakan, Jangan Sampai Tertipu!
Senin 30-06-2025,11:22 WIB
6 Langkah Mengembalikan Uang Salah Transfer, Wajib Diketahui!
Selasa 20-05-2025,06:31 WIB
Polres Seluma Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wilayah Sukaraja, HP dan Uang Diamankan
Kamis 15-05-2025,16:32 WIB
Kades dan Sekdes Ini Viral! Foto Berduaan di Kamar Hotel Viral di Medsos, Nitizen Heboh
Jumat 28-03-2025,14:47 WIB
Bank Indonesia Prediksi Perputaran Uang di Bengkulu Selama Ramadan dan Idul Fitri Capai Rp 1,8 T
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:30 WIB
Honda Xtracker Siap Hadir di Indonesia, Motor Bebek Trail Baru dengan Harga Terjangkau
Rabu 07-01-2026,14:55 WIB
Skutik Bergaya Maxi, All New Honda Vario 160 GT Meluncur, Tampil Sporty dengan Desain Menggoda
Rabu 07-01-2026,13:06 WIB
Honda Supra Terbaru Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Ini Detail Desain dan Fiturnya
Rabu 07-01-2026,15:30 WIB
Cuma Rp16 Jutaan? Yamaha F1ZR Reborn Dikabarkan Hadir Kembali dengan Desain Lebih Modern
Terkini
Kamis 08-01-2026,09:31 WIB
Honda Makin Brutal? New Honda Scoopy 2026 Hadir dengan Desain Retro Modern yang Semakin Keren
Kamis 08-01-2026,07:12 WIB
SYM VFE185i 2025: Motor Sport Dengan Tenaga Maksimum 19,7 dk Pada 9.000 RPM
Kamis 08-01-2026,06:07 WIB