BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Kejari Bengkulu Selatan (BS) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan ADD dan DD di 142 desa.
Kegiatan monev yang dilaksanakan di aula kantor Bapperd-Litbang BS, Kamis (24/11/2022) diikuti seluruh kepala desa (kades), dan dihadiri Kajari, Hendri Hanafi, MH, serta dibuka oleh Sekda BS Sukarni, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas PMD BS. BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Kesra: 2 Ditahan, 1 Meninggal Dunia Dalam pemaparannya, Kajari menyampaikan beberapa pesan kepada kades. Diantaranya terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran ADD/DD. Kajari mengingatkan agar kades dan perangkat melengkapi seluruh berkas administrasi pertanggungjawaban setiap item penggunaan anggaran yang bersumber dari ADD/DD. BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Bengkulu Selatan Bebas Narkoba “Ingat pak, lengkapi SPJ (surat pertanggungjawaban). Setiap uang keluar itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang sudah cair dan sudah dipakai untuk kegiatan, tapi tidak ada SPJ-nya,” kata Kajari. Kades juga diminta agar penggunaan ADD/DD tertib dan efisien sesuai aturan. Semua bukti atau dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sah. Dalam kegiatan tersebut, Kajari kembali menyampaikan kalau pihaknya siap menerima kades yang ingin berkonsultasi mengenai aturan penggunaan dana desa. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Padang Genting Ditahan Kejari Seluma Kades jangan sungkan datang ke kantor Kejari untuk berkoordinasi jika ada keraguan dalam merealisasikan kegiatan ADD/DD. “Kami terbuka menerima bapak dan ibu kepala desa yang ingin konsultasi dan koordinasi. Hal-hal yang menjadi keraguan kita carikan solusinya. Jangan sampai kepala desa mengambil keputusan atau kebijakan sendiri yang melanggar aturan,” pesan Kajari. (yoh)Kajari Bengkulu Selatan Kepada Kades: Setiap Uang Keluar Harus Ada SPJ
Jumat 25-11-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #uang
#surat pertanggungjawaban
#spj
#kejari bengkulu selatan
#kades
#dana desa
#anggaran dana desa
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Jumat 13-02-2026,11:46 WIB
3 Kasi di Kejari Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya
Kamis 29-01-2026,13:15 WIB
Terbaru, Ini Cara Terbaik Menghasilkan Uang dari Facebook, Buruan karena Cukup Gampang
Terpopuler
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Senin 30-03-2026,20:34 WIB
Ini Cara Mengetahui Laptop dengan Spesifikasi Terbaik
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Selasa 31-03-2026,16:57 WIB
Harga TBS Sawit Kembali Turun, Kini di Kisaran Rp2.500–Rp2.600 per Kilogram
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Wabup Kaur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pondok Kebun di Muara Sahung
Selasa 31-03-2026,16:46 WIB