BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Kejari Bengkulu Selatan (BS) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan ADD dan DD di 142 desa.
Kegiatan monev yang dilaksanakan di aula kantor Bapperd-Litbang BS, Kamis (24/11/2022) diikuti seluruh kepala desa (kades), dan dihadiri Kajari, Hendri Hanafi, MH, serta dibuka oleh Sekda BS Sukarni, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas PMD BS. BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Kesra: 2 Ditahan, 1 Meninggal Dunia Dalam pemaparannya, Kajari menyampaikan beberapa pesan kepada kades. Diantaranya terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran ADD/DD. Kajari mengingatkan agar kades dan perangkat melengkapi seluruh berkas administrasi pertanggungjawaban setiap item penggunaan anggaran yang bersumber dari ADD/DD. BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Bengkulu Selatan Bebas Narkoba “Ingat pak, lengkapi SPJ (surat pertanggungjawaban). Setiap uang keluar itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang sudah cair dan sudah dipakai untuk kegiatan, tapi tidak ada SPJ-nya,” kata Kajari. Kades juga diminta agar penggunaan ADD/DD tertib dan efisien sesuai aturan. Semua bukti atau dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sah. Dalam kegiatan tersebut, Kajari kembali menyampaikan kalau pihaknya siap menerima kades yang ingin berkonsultasi mengenai aturan penggunaan dana desa. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Padang Genting Ditahan Kejari Seluma Kades jangan sungkan datang ke kantor Kejari untuk berkoordinasi jika ada keraguan dalam merealisasikan kegiatan ADD/DD. “Kami terbuka menerima bapak dan ibu kepala desa yang ingin konsultasi dan koordinasi. Hal-hal yang menjadi keraguan kita carikan solusinya. Jangan sampai kepala desa mengambil keputusan atau kebijakan sendiri yang melanggar aturan,” pesan Kajari. (yoh)Kajari Bengkulu Selatan Kepada Kades: Setiap Uang Keluar Harus Ada SPJ
Jumat 25-11-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #uang
#surat pertanggungjawaban
#spj
#kejari bengkulu selatan
#kades
#dana desa
#anggaran dana desa
Kategori :
Terkait
Selasa 28-04-2026,10:54 WIB
Eks Kepala BPN Bengkulu Selatan Ditahan Kejari, Kasus Sertifikat HPT Bukit Rabang Sudah 6 Tersangka
Senin 27-04-2026,13:44 WIB
Hati-Hati Penipuan Berkedok Pejabat Kejaksaan, Ini Peringatan Kejari Bengkulu Selatan
Sabtu 18-04-2026,17:53 WIB
Nanjungan Solid! Kades Bambang Herawanto Ajak Desa Bersatu Bangun Pino Raya di HUT ke-25
Jumat 17-04-2026,14:56 WIB
Anggota DPRD Bengkulu Selatan Apresiasi Kejari Bongkar Kasus HPT Bukit Rabang
Selasa 14-04-2026,12:26 WIB
Imbas Efisiensi, Kades dan Perangkat Terancam Digaji Hanya 6 Bulan
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB