KAUR, RASELNEWS.COM - Memasuki hari keempat pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), tercatat sudah 158 pelamar. Dari jumlah itu baru 4 pelamar yang sudah menyerahkan berkas fisik.
"Data jumlah pelamar PPK pemilu 2024 itu sesuai dengan data yang masuk ke operator," kata Ketua KPU Kaur, Yuhardi, S.IP, MH melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP, Kamis (24/11). BACA JUGA:Pendaftaran PPK Pemilu 2024 di SIAKBA KPU: Seluma 173, Kaur Baru 66 Orang Penerimaan berkas fisik calon PPK untuk pemilu 2024 dimulai dari tanggal 20 hingga 29 November 2022 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB atau pada jam kerja. Bagi pelamar PPK pemilu 2024 yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi siakba.kpu.go.id maka tetap harus diantar juga berkas fisik ke kantor KPU Kaur sebelum tes tertulis dilaksanakan. “Jadi berkas ini selama diverifikasi secara online juga harus diverifikasi secara fisik. Namun untuk pelamar yang tidak dapat mengakses aplikasi SIAKBA ini dapat mendaftar dengan cara mengantar langsung berkas ke KPU Kaur,” katanya. BACA JUGA:Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Dibuka: 8 Dokumen Wajib Diunggah, Tes CAT Dia mengajak masyarakat Kaur bila ingin menjadi PPK untuk Pemilu 2024 daftar segera mendaftar di https://siakba.kpu.go.id/ Dimana untuk langkah-langkah, pertama masuk ke web https://siakba.kpu.go.id/, kemudian buat akun. Setelah masuk dalam halaman register, akan diminta mengisi nama, email, NIK, password hingga konfirmasi password. Dimana jika registrasi berhasil dilakukan, selanjutkan akan muncul notifikasi terima kasih sudah mendaftar diaplikasi SIAKBA. “Syaratnya dan masa kerja PPK dan PPS pemilu 2024 dapat dilihat pada https://infopemilu.kpu.go.id. Kami pastikan juga dalam prekrutan dilakukan secara transparan,” jelasnya. (jul)Pemilu 2024 Sudah158 Pelamar PPK di KPU Kaur, Baru 4 Serahkan Berkas Fisik
Jumat 25-11-2022,17:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Minggu 18-08-2024,18:04 WIB
Persyaratan Tambahan Terbaru Pendaftaran PPPK 2024 yang Wajib Dimiliki Tenaga Honorer
Minggu 19-05-2024,16:03 WIB
Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024, Berlaku se Indonesia
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB