Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab-istimewa-freepik.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Bintuhan, Kabupaten KAUR, mencatat 288 kasus perceraian.
Angka ini menunjukkan bahwa perceraian di kalangan pasangan suami istri (pasutri) di KAUR masih menjadi persoalan yang cukup serius.
BACA JUGA:BKKBN: Toxic People Penyebab Tingginya Perceraian! Apa Itu Toxic People? Ini Tanda dan Cara Menghadapinya?
Humas PA Bintuhan yang juga menjabat sebagai hakim, Rahmat Yudistiawan, S.Sy, MH menegaskan faktor utama penyebab perceraian di Kaur adalah permasalahan ekonomi.
"Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Kaur," ujarnya.
BACA JUGA:Hampir Setengah Juta Pasangan Cerai Tiap Tahun, Picu Ketahanan Pangan Keluarga
Selain faktor ekonomi, penyebab lain yang turut memicu perceraian meliputi perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kecanduan judi online.
Dari total 288 kasus perceraian tersebut, sebanyak 32 perkara melibatkan pasangan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, serta karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA:Usai Cerai, Pasangan Suami Istri di Bengkulu Ini Saling Bacok, Satu Terluka Parah
Sementara itu, 256 perkara lainnya berasal dari masyarakat umum, yang mayoritas bekerja sebagai buruh atau warga sipil.
Rahmat menambhakan, mayoritas pasangan yang mengajukan cerai gugat berada dalam rentang usia 27 hingga 40 tahun.
Sementara itu, cerai talak lebih banyak diajukan oleh pasangan berusia 31 hingga 40 tahun.
BACA JUGA:Bukan Ekonomi Apalagi Selingkuh, Ini 4 Alasan Pasangan Suami Istri Bercerai Setelah Bertahun-tahun Menikah
"Untuk tahun 2025, Kami belum dapat menyampaikan jumlah pasti perkara perceraian karena masih dalam tahap pendataan," pungkasnya. (**)
Sumber: