Pendaftar Calon PPK Bengkulu Selatan Tembus 700 Lebih: Kota Manna Ketat, 2 Kecamatan Paling Berpeluang

Selasa 29-11-2022,18:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Proses pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 secara online melalui SIAKBA resmi ditutup KPU RI pukul 16.00 WIB Selasa (29/11/2022).

Namun, KPU masih memberikan waktu hingga Selasa (29/11/202) pukul 23.59 WIB bagi mereka yang sudah mendaftar di SIAKBA KPU tetapi belum menyelesaikan proses upload dokumen untuk menjadi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, Proses Upload Ditunggu Malam Ini

"Khusus yang sudah dinyatakan berkas diterima tetapi belum menyerahkan berkas fisiknya ke KPU, diberi batas waktu sampai tanggal 4 Desember (2022)," tegas Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE kepada Raselnews.com, Selasa (29/11/2022) sore.

Dari data yang dihimpun Raselnes.com, sejak 20 November 2022 atau dibuka pendaftaran PPK hingga Senin (28/11/2022), total 706 pendaftar calon PPK yang tersebar di 11 kecamatan di Bengkulu Selatan.

Dari jumlah tersebut, baru 419 pendaftar PPK yang berkas dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:DPRD Kaur Nilai Pergeseran Jatah Kursi Dapil Belum Tepat

Hanya saja, dari jumlah 419 itu, baru 347 pendaftar PPK yang menyerahkan berkas fisiknya ke Sekretariat KPU Bengkulu Selatan.

Persaingan paling berat terjadi di Kecamatan Manna Kota Manna dengan jumlah 52 pendaftar.

Sedangkan dua kecamatan memiliki peluang sangat besar. Sebab, jumlah pendaftarnya lebih sedikit dari kecamatan lain.

Adalah Kecamatan Air Nipis dan Kedurang Ilir yang jumlah pendaftar masing-masing 22 orang.

BACA JUGA:209 Pelamar PPPK Kesehatan Lolos Seleksi Administrasi

Sementara Pasar Manna 36 orang, Manna 36 orang, Ulu Manna 29 orang, Pino Raya 36 orang, Pino 26 orang, Seginim 33 orang, Bunga Mas 25 orang, dan Kedurang 30 orang.

"Khusus data hari ini (29/11/2022), masih kami rekap. Baik pendaftar hingga yang sudah mengupload maupun yang menyerahkan berkas pastinya bertambah. Terlebih yang menyerahkan hardcopy. Sebab penyerahan sampai tanggal 4 Desember 2022," jelas Asprian Toni.

Diketahui, di Pemilu 2024, KPU Bengkulu Selatan membutuhkan 55 anggota PPK atau lima orang per kecamatan.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Resmi Tutup BUMD Semaku Jaya, Aset dan Utang Piutang???

Proses pendaftaran calon PPK berdasarkan wilayah domisili masing-masing berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dalam perekrutan PPK Pemilu 2024, pendaftaran dilakukan secara online melalui SIAKBA KPU. (**)

 

Kategori :