BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Mama muda berinisial SS alias Sa (31), warga Jalan Kapten Idris Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, sudah cukup dikenal di kalangan penikmat pil Samcodin di Bengkulu Selatan.
Sa merupakan salah satu penjual atau bandar pil Samcodin yang sudah malang melintang dalam bisnis obat ilegal tersebut. BACA JUGA:Jual Pil Samcodin, Residivis & Mama Muda di Bengkulu Selatan Ditangkap Mama muda yang memiliki satu anak ini diketahui memiliki banyak jaringan dan pelanggan dalam penjualan pil Samcodin dan arkin. Namun Rabu (30/11/2022) lalu, Sa bernasib apes. Ia berhasil ditangkap Polsek Manna dengan barang bukti 880 butir pil Samcodin. BACA JUGA:Polsek Kedurang Sita Miras dan Pil Samcodin dari Warung Manisan Padahal sebelum-sebelumnya, Sa ini cukup lihai mengelabui aparat. Beberapa kali pengeledahan yang dilakukan di rumahnya, petugas tidak berhasil menemukan pil Samcodin yang disimpan. Kepada polisi, Sa mengaku sudah cukup lama menjalankan bisnisnya menjual pil Samcodin. Awal mula masuk ke dunia penjualan pil Samcodin karena dikenalkan adiknya. Sa pun menikmati bisnis tersebut karena untung yang didapat cukup menggiurkan. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Edar Samcodin Nelayan Kaur Dibekuk “Saya tahu dan kenal penjualan pil Samcodin ini dari adik saya. Dari situ saya terus berjualan pil samcodin. Kemarin sempat berhenti sebulan, tapi saya jualan lagi,” aku Sa. Diakui Sa, ia mendapat pil samcodin dengan cara membeli secara online. Satu tablet pil Samcodin berisi 10 butir dibeli Rp6.500. Kemudian pil tersebut kembali dijual ke pembeli seharga Rp10 ribu per tablet atau keping. Artinya Sa mendapat untung Rp3.500 per keping atau mencapai 40 persen dari modal. BACA JUGA:Untung Berlimpah Penjualan Samcodin Subur “Penjualannya cukup ramai. Yang banyak membeli Samcodin ini biasanya pemuda yang sudah tamat sekolah. Kalau remaja masih sekolah biasanya beli pil arkin. Harga Samcodin dan Arkin itu sama,” ujar Sa. Sa mengaku penjualan pil Samcodin cukup laris. Stok yang dibelinya dari toko online habis dalam hitungan hari. Bahkan Sa pernah memesan 3 ribu butir pil Samcodin dari toko online sangking tingginya permintaan pembeli. BACA JUGA:Siapa Pemilik 2 Karung Samcodin dan Komix yang Disimpan di Kebun Sawit? “Penjualannya kadang-kadang ramai, sekarang ini kan juga sudah banyak saingan. Soalnya sudah banyak yang jual pil Samcodin. Tapi penjualan saya masih lumaian laris,” ungkapnya. Atas perbuatan tersebut, Sa yang sudah berstatus janda ini dijerat pasal 196 jucnto pasal 97 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (yoh)Mama Muda Sudah Terkenal di Dunia Pil Samcodin Bengkulu Selatan, Nih Rekam Jejaknya
Sabtu 03-12-2022,12:42 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 05-05-2026,19:13 WIB
Tim BADAI Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Beraksi, Sita Hampir 1 Kg Ganja Siap Edar
Jumat 01-05-2026,13:15 WIB
Awal Tugas yang Solid, Kapolsek Kota Manna Satukan Langkah Bersama Media
Kamis 30-04-2026,10:40 WIB
Perangi Narkoba! Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pria Bawa 12 Paket Sabu
Sabtu 25-04-2026,12:41 WIB
Kampanye Anti Narkoba Digencarkan, Polres Bengkulu Selatan Edukasi Bahaya dan Jenis Narkotika
Rabu 22-04-2026,11:52 WIB
Kasus 144 Paket Sabu-sabu, Polres Bengkulu Selatan Kejar Bandar Besar
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB