BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Menjelang akhir tahun 2022, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab BS untuk segera mempercepat serapan anggaran kegiatan.
BACA JUGA:Video Seorang Pria Membuang Sampah di Pantai Pasar Bawah Beredar, Gusnan: Apakah Kenal Orang Ini? Sebab, sesuai ketentuan, batas akhir pengajuan pencairan dana untuk proses pengajuan dokumen surat perintah pencairan dana (SPPD) serta surat perintah pembayaran (SPM) yang diajukan OPD di lingkungan Pemkab BS untuk ganti uang (GU) paling lambat diproses 15 Desember 2022. Jika sudah melewati ketentuan tersebut, maka dipastikan dana tidak bisa lagi diproses di aplikasi sistem informasi manajemen daerah (Simda). BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Launching Aplikasi Si Alap, Srikandi, Besalaman, dan Gateway Cinta BS Sedangkan untuk proses pengajuan pembayaran langsung (LS), pengajuan SPM LS paling lambat hingga 23 Desember 2022. Namun, khusus pengajuan SPM untuk pekerjaan-pekerjaan fisik pihak ketiga paling lambat ditunggu hingga 30 Desember 2022. BACA JUGA:Bupati : Jalan Rusak Diperbaiki Tahun Depan “Karena ini sudah mendekati akhir tahun. Untuk OPD diingatkan segera mempercepat progress serapan anggaran, terlebih untuk kegiatan fisik. Jangan sampai nanti terkendala dan tidak tepat waktu untuk pengajuan pencairan sehingga bermasalah,” ujar Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M.Adil ST. Dikatakan Nuzmanto, pihaknya sudah mengingatkan bendahara pengeluaran OPD untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari OPD agar mementuhi ketentuan yang ada. BACA JUGA:Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Disinyalir Banyak Tidak Tepat Sasaran, Bupati: Data Ulang!!! Mengingat, ada beberapa jenis pembiayaan yang dilakukan OPD, baik itu pembiayaan kegiatan rutin yang bisanya sistem GU, maupun LS dan mekanisme pihak ketiga. “Mekanisme dan batas waktu pencairan anggaran harus dipatuhi karena ini nanti juga menyangkut dengan laporan pertanggung jawaban kegiatan nantinya,” terang Nuzmanto.(one)Ingat! Batas Akhir Pengajuan Pencairan SPM GU 15 Desember
Selasa 06-12-2022,11:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Jumat 14-02-2025,10:03 WIB
Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan
Terpopuler
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Terkini
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB