BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Jumlah tunggakan iuran bulanan peserta mandiri atau perorangan yang tercatat pada Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manna, Bengkulu Selatan terus bertambah.
Saat ini, total tunggakan iuran peserta semua kelas menembus angka Rp 12,4 miliar. BACA JUGA:Alamak! Tarif BPJS Kesehatan Naik Bulan Ini Hal itu lantaran belasan ribu masyarakat di Bengkulu Selatan yang belum membayar iuran terhitung Januari 2022. Karena menunggak, secara otomatis peserta tersebut tidak bisa memanfaatkan kartu BPJS mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manna, Nanang Jayadi menyebut setidaknya 19.028 peserta mandiri BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan yang belum membayar iuran bulanan. BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan dan BPJS Salurkan Bantuan Kepada Nelayan, Masing-masing Rp42 Juta Peserta kelas satu sebanyak 962 orang dengan total tunggakan Rp 1,8 miliar. Lalu peserta kelas dua sebanyak 2.026 orang dengan total tunggakan Rp 2,2 miliar. “Tunggakan terbesar untuk peserta kelas tiga dengan jumlah peserta 16.040 orang. Total tunggakannya mencapai Rp 8,3 miliar,” ujarnya. Nanang mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab utama tingginya tunggakan BPJS Kesehatan mandiri tersebut. BACA JUGA:Puskesmas Terancam Tak Bisa Layani Pasien BPJS Pihaknya terus berupaya meningkatkan antusias pembayaran melalui sosialisasi dan diingatkan secara tertulis melalui pesan whatsapp ke nomor peserta BPJS. Tak hanya itu, pihaknya juga telah meluncurkan program Rencana pembayaran iuran bertahap (Rehab) atau cicilan pembayaran tunggakan bagi peserta yang nunggak diatas tiga bulan. BACA JUGA:Ratusan Tenaga Non-ASN DLHK Dijamin BPJS Ketenagakerjaan “Program ini diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Tentunya untuk yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap supaya kartunya bisa aktif kembali,” terang Nanang. Untuk itu, pihaknya berharap agar para peserta yang memiliki tunggakan iuran segera mengikuti program Rehab. BACA JUGA:Usulkan 16.062 Warga Dapat BPJS Gratis Sehingga, kepesertaannya dapat aktif kembali dan bisa mendapatkan layanan disetiap fasilitas kesehatan yang ada. “Silahkan peserta yang BPJSnya nunggak langsung isi pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa melalui BPJS Kesehatan Call Center 165. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayar, kartu peserta akan aktif kembali,” demikian Nanang. (rzn)Duh...Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan Capai Rp12.4 Miliar
Senin 12-12-2022,11:44 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 03-12-2024,09:04 WIB
Rumah Warga Pasar Manna Digerebek Polisi, Ditemukan Anak di Bawah Umur dan Pria Hidung Belang
Selasa 03-12-2024,08:19 WIB
Elva 25.574, Gusnan 37.968, Rifai 37.150 Suara, Berikut Sebarannya! Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Senin 02-12-2024,09:58 WIB
Seluruh Kades di Bengkulu Selatan Dapat 'Surat Cinta' dari Inspektorat
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,09:04 WIB
Rumah Warga Pasar Manna Digerebek Polisi, Ditemukan Anak di Bawah Umur dan Pria Hidung Belang
Selasa 03-12-2024,07:56 WIB
DPRD Kaur Sahkan APBD 2025! 50 Persen Lebih Anggaran Berpihak untuk Rakyat
Selasa 03-12-2024,15:18 WIB
Lion Air Grop Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Catat Kualifikasinya
Selasa 03-12-2024,08:19 WIB
Elva 25.574, Gusnan 37.968, Rifai 37.150 Suara, Berikut Sebarannya! Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Selasa 03-12-2024,12:21 WIB
Minyak Pada Kulit Bisa Memperlambat Penuaan, Benarkah?
Terkini
Selasa 03-12-2024,19:11 WIB
Menurut Para Pakar Otomotif, Ini Dia Tips Agar Hemat BBM
Selasa 03-12-2024,18:27 WIB
UU Cipta Kerja Sebut Ketentuan Upah Minimum Tidak Berlaku untuk Usaha Mikro dan Kecil
Selasa 03-12-2024,17:42 WIB
UU ASN Resmi Disahkan, Tenaga Honorer Tak Lagi Bisa Menggantikan Posisi PNS Pensiun
Selasa 03-12-2024,17:17 WIB
Kandaskan Singapura, Timnas Putri Indonesia Melaju ke final AFF Women's Cup 2024
Selasa 03-12-2024,15:18 WIB