BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Emak-emak yang mengaku dirampok, yakni Lanasia (43), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan divonis majelis hakim bersalah.
Terdakwa laporan palsu yang berstatus sebagai Ibu rumah tangga (IRT) ini dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. pidana penjara selama lima bulan. BACA JUGA:Mengaku Dirampok, IRT di Bengkulu Selatan Justru Ditangkap Polisi Putusan tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. Sebelumnya terdakwa dituntut pidana penjara selama enam bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima dan siap menjalani putusan pengadilan. JPU juga tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan. BACA JUGA:Alfamart Dirampok: Karyawan Disekap, Pelaku Berhelm Ojol “Perkara laporan palsu atau sumpah palsu dengan terdakwa Lansia sudah diputus, terdakwa divonis lima bulan penjara dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas, SH. Sekedar mengingatkan, Lanasia ditangkap Polres Bengkulu Selatan pada bulan Agustus lalu. Terdakwa ditangkap karena membuat laporan palsu ke Polres BS dengan mengaku menjadi korban perampokan. BACA JUGA:Akhir Tahun, Begini Capaian Pajak BPHTB Bengkulu Selatan Namun setelah polisi selidiki, laporan perampokan yang dibuatnya tidak ada. Lanasia mengakui alasannya membuat laporan palsu tersebut karena takut dimarah suaminya akibat uang yang ada padanya habis dipakai bayar utang dan beli kebutuhan sehari-hari. (yoh)Emak-emak yang Mengaku Dirampok Dipenjara 5 Bulan
Rabu 14-12-2022,10:32 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,10:18 WIB
Tak Ingin Rakyat Terbebani, Ketua DPRD Dorong Pengawasan Ketat Sembako Selama Ramadan
Sabtu 28-02-2026,09:19 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Prioritaskan Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Camat
Jumat 27-02-2026,16:20 WIB
Mutasi Besar 145 Pejabat, Pemkab Bengkulu Selatan Segarkan Birokrasi
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
Bupati Ingatkan OPD Transparan dan Kooperatif Hadapi Audit BPK
Terpopuler
Senin 02-03-2026,17:00 WIB
Kombinasi Estetika dan Keamanan, Ini 7 Inspirasi Pagar Baja Ringan Minimalis Modern 2026
Senin 02-03-2026,10:03 WIB
Nestapa Siswi SMP, Keperawanan Direnggut Pria yang Baru Dikenal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Senin 02-03-2026,10:18 WIB
Tak Ingin Rakyat Terbebani, Ketua DPRD Dorong Pengawasan Ketat Sembako Selama Ramadan
Senin 02-03-2026,10:11 WIB
7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa
Senin 02-03-2026,09:46 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Audiensi ke Kementerian PKP RI, Perjuangkan Hunian Layak untuk Warga
Terkini
Senin 02-03-2026,18:00 WIB
Jaecoo J8 SHS Ardiss: SUV Hybrid 1.400 Km Sekali Isi, Fitur Rasa Miliaran Harga Mulai Rp700 Jutaan
Senin 02-03-2026,17:00 WIB
Kombinasi Estetika dan Keamanan, Ini 7 Inspirasi Pagar Baja Ringan Minimalis Modern 2026
Senin 02-03-2026,16:00 WIB
iPhone 17e Siap Rilis Pekan Depan, Chip A19 Bawa Performa Flagship ke Segmen Terjangkau
Senin 02-03-2026,15:30 WIB
Suzuki Espresso 2026: SUV Kompak Murah yang Diam-Diam Ubah Standar Kelas Entry-Level
Senin 02-03-2026,15:00 WIB