BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Emak-emak yang mengaku dirampok, yakni Lanasia (43), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan divonis majelis hakim bersalah.
Terdakwa laporan palsu yang berstatus sebagai Ibu rumah tangga (IRT) ini dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. pidana penjara selama lima bulan. BACA JUGA:Mengaku Dirampok, IRT di Bengkulu Selatan Justru Ditangkap Polisi Putusan tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. Sebelumnya terdakwa dituntut pidana penjara selama enam bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima dan siap menjalani putusan pengadilan. JPU juga tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan. BACA JUGA:Alfamart Dirampok: Karyawan Disekap, Pelaku Berhelm Ojol “Perkara laporan palsu atau sumpah palsu dengan terdakwa Lansia sudah diputus, terdakwa divonis lima bulan penjara dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas, SH. Sekedar mengingatkan, Lanasia ditangkap Polres Bengkulu Selatan pada bulan Agustus lalu. Terdakwa ditangkap karena membuat laporan palsu ke Polres BS dengan mengaku menjadi korban perampokan. BACA JUGA:Akhir Tahun, Begini Capaian Pajak BPHTB Bengkulu Selatan Namun setelah polisi selidiki, laporan perampokan yang dibuatnya tidak ada. Lanasia mengakui alasannya membuat laporan palsu tersebut karena takut dimarah suaminya akibat uang yang ada padanya habis dipakai bayar utang dan beli kebutuhan sehari-hari. (yoh)Emak-emak yang Mengaku Dirampok Dipenjara 5 Bulan
Rabu 14-12-2022,10:32 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Rabu 27-11-2024,09:51 WIB
Sayur dan Buah Rentan Terpapar Residu Pestisida! Ini Bahaya dan Cara Aman Mengonsuminya
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Terkini
Rabu 27-11-2024,21:37 WIB
Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024! Helmi Hasan-Mian Unggul, Segini Suara Rohidin-Meriani
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,17:09 WIB