BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Emak-emak yang mengaku dirampok, yakni Lanasia (43), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan divonis majelis hakim bersalah.
Terdakwa laporan palsu yang berstatus sebagai Ibu rumah tangga (IRT) ini dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. pidana penjara selama lima bulan. BACA JUGA:Mengaku Dirampok, IRT di Bengkulu Selatan Justru Ditangkap Polisi Putusan tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. Sebelumnya terdakwa dituntut pidana penjara selama enam bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima dan siap menjalani putusan pengadilan. JPU juga tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan. BACA JUGA:Alfamart Dirampok: Karyawan Disekap, Pelaku Berhelm Ojol “Perkara laporan palsu atau sumpah palsu dengan terdakwa Lansia sudah diputus, terdakwa divonis lima bulan penjara dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas, SH. Sekedar mengingatkan, Lanasia ditangkap Polres Bengkulu Selatan pada bulan Agustus lalu. Terdakwa ditangkap karena membuat laporan palsu ke Polres BS dengan mengaku menjadi korban perampokan. BACA JUGA:Akhir Tahun, Begini Capaian Pajak BPHTB Bengkulu Selatan Namun setelah polisi selidiki, laporan perampokan yang dibuatnya tidak ada. Lanasia mengakui alasannya membuat laporan palsu tersebut karena takut dimarah suaminya akibat uang yang ada padanya habis dipakai bayar utang dan beli kebutuhan sehari-hari. (yoh)Emak-emak yang Mengaku Dirampok Dipenjara 5 Bulan
Rabu 14-12-2022,10:32 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,13:30 WIB
Kawasaki Ninja Trail KLE 500 Resmi Mengaspal, Tampil Sangar dan Diklaim Dijual Terjangkau di Indonesia
Selasa 13-01-2026,16:29 WIB
Daftar Harga Motor Matic 2026, Mulai Rp 15 Jutaan Cek TVS Dazz, Honda Scoopy, Yamaha Mio dan Suzuki Nex II
Selasa 13-01-2026,17:30 WIB
Motor Murah 2026, Honda BeAT CBS Tahun 2019 Buka Harga Rp 5 Jutaan, Nikmati Juga Diskon dari Main Dealer
Selasa 13-01-2026,11:30 WIB
BARU SAJA DIRILIS?? RAM 12/512 GB, Kamera 200 MP OIS – Deretan HP Samsung Terbaru Januari 2026
Selasa 13-01-2026,14:30 WIB
Honda Rilis All New Wave 110, Motor Bebek Super Irit dengan Fitur Modern
Terkini
Rabu 14-01-2026,06:00 WIB
MANTAP! Yamaha Rilis New NMAX Tipe Tertinggi 2026, Tampil Lebih Sporty dan Sarat Teknologi
Rabu 14-01-2026,05:00 WIB
Honda ADV 160 Terbaru 2026: Varian CBS Merah Dove Jadi Tipe Paling Terjangkau
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Pemkab Seluma Fokus Perkuat Layanan Publik Lewat Penataan Ulang OPD
Selasa 13-01-2026,19:31 WIB
Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Selasa 13-01-2026,19:00 WIB