KAUR, RASELNEWS.COM - Bupati Kaur, H. Lismidianto menyerahkan 388 sertifikat tanah secara simbolis, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kantor Camat Tanjung Kemuning, Selasa (20/12/2022).
Penyerahan sertifikat guna memberikan jaminan hukum atas tanah warga. Terpenting, Bupati menyebut sertifikat lahan ini juga upaya menghindari konflik yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat terkait status hingga batas tanah. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Warga Kaur Tutup Usia “Harapan saya, dengan sertifikat tanah ini dapat mengurangi potensi-potensi konflik yang terjadi. Juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur,” tegas Bupati saat menyerahkan sertifikat tanah di Kantor Camat Tanjung Kemuning. Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja BPN Kaur melayani program PTSL. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat. BACA JUGA:Warga Kaur Jadi Tersangka, Ngaku Tak Tahu yang Ditikam Polisi Sertifikat merupakan bukti kepemilikan sah atas tanah. Bupati juga meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan program PTSL untuk memiliki sertifikat lahan. Sertifikat dapat disimpan atau dimanfaatkan sebagai agunan pengajuan pinjaman modal usaha. “Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan sah atas tanah. Jaga baik-baik dan pergunakan sebaik-baiknya dan jangan dipindahtangankan kepada orang lain,” sambung Bupati. BACA JUGA:Trail Adventure Kaur (Triak) #2: Warga Kinal Bawa Pulang Hadiah Utama Sementara itu, Kepala BPN Kaur Rahdian Suryo Anindito S.Si mengatakan 388 sertifikat yang diserahkan bagian dari 2.300 sertifikat kuota program PTSL yang diterima Kaur. Rinciannya, 105 sertifikat lahan di Desa Tanjung Aur 1, 66 sertifikat di Desa Tanjung Aur II, 56 sertifikat di Desa Aur Ringit, 81 sertifikat di Desa Pelajaran I dan 58 sertifikat lahan di Desa Pelajaran II. “Target kami tahun ini, ada 2.300 sertifikat dan penerima manfaat PTSL, terbanyak ada di Kecamatan Tanjung Kemuning. BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun, Ini Daftar Objek Wisata di Kaur yang Menarik Dikunjungi Sertifikat ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat dan dapat mengurangi dan mencegah konflik pertanahan,” tutupnya. (jul)Cegah Konflik, Bupati Kaur Serahkan 388 Sertifikat Tanah
Rabu 21-12-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #sertifikat tanah
#bupati kaur
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,11:15 WIB
Segera Urus Sertifikat Tanah! Dokumen Tanah Tradisional Letter C dan Girik Tidak Berlaku Mulai 2026
Kamis 01-08-2024,17:07 WIB
Wajib Tahu! Berikut 5 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Mudah
Selasa 25-06-2024,21:26 WIB
Festival Gurita di Kaur Meriah, Bupati Ucapkan Terima Kasih
Jumat 03-05-2024,21:54 WIB
BPJS Kesehatan Bengkulu Danai Rp 23,1 Miliar Warga Kaur Sakit
Rabu 01-05-2024,14:03 WIB
Bupati Sampaikan LKPJ 2023, Begini Kondisi Keuangan Kabupaten Kaur
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Kamis 28-11-2024,08:26 WIB
Kadar Kolesterol Tinggi? Begini Fakta, Risiko, dan Pencegahannya
Rabu 27-11-2024,21:37 WIB
Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024! Helmi Hasan-Mian Unggul, Segini Suara Rohidin-Meriani
Terkini
Kamis 28-11-2024,15:15 WIB
Cara Sederhana untuk Mencegah Pneumonia pada Anak
Kamis 28-11-2024,14:34 WIB
WhatsApp Hadirkan Tampilan Baru! Ikon Warna-warni Untuk Kontak dan Grup Obrolan
Kamis 28-11-2024,14:03 WIB
Tenggak Racun Rumput, Kades di Bengkulu Utara Semaput
Kamis 28-11-2024,13:35 WIB
Duh, 74 Persen Guru Honorer Masih Digaji di Bawah UMK, IDEAS Berikan Solusi
Kamis 28-11-2024,13:08 WIB