BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Setelah hampir dua bulan menunggu, akhirnya santunan BPJS Ketenagakerjaan dua karyawan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang meninggal akibat kecelakaan kerja dicairkan.
Itupun setelah pihak Pemda Bengkulu Selatan melalui Dinas Ketenaga Kerjaan Bengkulu Selatan beberapa kali menyampaikan teguran keras kepada pihak manajemen PT. SBS. Santunan disampaikan kepada ahli waris almarhum Muslimin (38) warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambosai Utara Kabupaten Rokan Hulu dan keluarga Iswandi (44) warga Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan: TKP Ledakan di PT SBS Jangan Dirusak!!! Santunan diberikan atas kecelakaan kerja yang menimpa Muslimin dan Iswandi saat melaksanakan tugas sebagai karyawan di pabrik pengelolaan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit PT Sinar Bengkulu Selatan. Pipa sterilizer atau mesin rebusan kelapa sawit di pabrik tersebut meledak, akibat ledakan itu Muslimin dan Iswandi meninggal dunia. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Bengkulu Selatan Edi Susanto, SH mengatakan, santunan yang disalurkan kepada ahli waris korban Muslimin (38) sebesar Rp 230,5 Juta. Sedangkan, santunan untuk ahli waris Iswandi (44) sebesar Rp 298,3 juta. BACA JUGA:PT SBS Dapat Teguran Keras, Edi: Sudah Tiga Karyawan Tewas di Tahun 2022 Dengan telah disalurkan santunan tersebut, diharapkan dapat membantu kedua ahli waris pasca kecelakaan kerja yang menyebabkan suaminya meninggal dunia. "Santuan kedua ahli waris secara simbolis telah disalurkan bulan Desember 2022 ini. Dua orang ahli waris ini akhirnya bisa menerima manfaat atas keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan," kata Edi. Disampaikan Edi, sebelumnya Disnakertran Bengkulu Selatan telah memberikan teguran keras ke pihak manajemen PT. SBS pasca insiden ledakan yang menyebabkan dua pekerjanya meninggal dunia. BACA JUGA:Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Penyebab Meledaknya Mesin Pabrik Kelapa Sawit PT SBS Hal ini bertujuan untuk mengingatkan agar PT. SBS mengevaluasi sistem kerja karyawan. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi peristiwa yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja. "Teguran berupa Surat Peringatan (SP) yang kami layangkan ke manajemen perusahaan, supaya pihak perusahaan bisa mengevaluasi sistem kerja karyawan. Sebab, keselamatan kerja harus diutamakan," tegasnya. Diketahui, insiden ledak pipa sterilizer atau mesin rebusan milik PT. SBS terjadi pada Jumat (21/10) lalu sekira pukul 13.30 WIB. Akibat insiden tersebut dua karyawan yang sedang bertugas yakni Muslimin (38) dan Iswandi (44) meninggal dunia. (one)2 Ahli Waris Mantan Karyawan PT SBS Terima Santuan, Ini Nominalnya
Jumat 23-12-2022,15:07 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pt sbs
#pemda bengkulu selatan
#korban pt sbs
#kecelakaan kerja
#disnekrtran bengkulu selatan
#ahli waris
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,09:54 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Warung Remang-remang Beroperasi
Rabu 12-02-2025,09:21 WIB
DAK dan DAU Batal, Pemda Bengkulu Selatan Terancam Tak Bisa Bangun Infrastruktur
Kamis 05-09-2024,20:04 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Rekrut 567 PPPK 2024, Ini Rincian Formasinya, Satpol PP Tersenyum
Rabu 26-06-2024,08:21 WIB
Rekrut CPNS dan PPPK 2024, Bengkulu Selatan Tetap Kekurangan 1600 Tenaga Non-ASN
Senin 20-05-2024,21:35 WIB
Alhamdulillah, Pemda Bengkulu Selatan Raih Opini WTP 3 Kali Berturut-turut
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,09:40 WIB
Menbud RI: Bengkulu Punya Potensi Kebudayaan Besar, Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Sabtu 28-02-2026,09:33 WIB
43 Ribu Guru di Provinsi Bengkulu Terima Tunjangan Khusus, Total Anggaran Capai Rp636 Miliar
Sabtu 28-02-2026,09:19 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Prioritaskan Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Camat
Sabtu 28-02-2026,09:44 WIB
Bengkulu Dapat Kucuran Rp23 Miliar untuk Perhutanan Sosial, Fokus di Dua Kabupaten
Sabtu 28-02-2026,11:00 WIB
Yamaha Vega Versi Terbaru Resmi Hadir, Tampil Lebih Segar dan Sporty
Terkini
Sabtu 28-02-2026,20:00 WIB
Hunian Layak bagi Buruh, Menaker Perkuat Kolaborasi dengan BP Tapera
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Toyota Avanza 2026 Terbaru: MPV 7 Penumpang Makin Modern, Irit, dan Tetap Terjangkau
Sabtu 28-02-2026,17:00 WIB
Inspirasi Kolam Ikan Koi Depan Rumah yang Estetis dan Menenangkan
Sabtu 28-02-2026,15:00 WIB