KAUR, RASELNEWS.COM - Informasi untuk para pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS), selain wajib registrasi di situs resmi KPU dalam Sistem Infomasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Para pelamar harus benar-benar jeli mengisi berkas. Mulai dari surat lamaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup hingga dokumen lain yang diperlukan dalam aplikasi SIAKBA. Pelamar juga diminta untuk tidak membuat blanko sendiri dan mengisi blanko dengan tulis tangan. Apalagi dalam aplikasi telah disediakan template yang tinggal di download sehingga pelamar tidak akan mengalami kesulitan. BACA JUGA:Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan: 1.609 Akun, 717 Upload Persyaratan Pelamar tinggal isi data kemudian temple terbit langsung menuliskan nama dan identitas pelamar secara otomatis. "Tinggal unduh file dalam bentuk word, kemudian tempel meterai. Bubuhkan tanda tangan serta meterai sesuai yang dibutuhkan," ujar Ketua KPU Kaur Yuhardi SIP, MM. Bagi pelamar yang sudah terlanjur mengunggah data dengan tulis tangan, tinggal mengajukan perbaikan berkas situs SIAKBA. Berkas yang sudah diunggah diperbaharui dan diunggah ulang dalam bentuk pdf. Sementara untuk file KTP dan pas foto, wajib format jpg. Bila mengikuti pedoman yang ada, maka semua proses tidak memakan waktu lebih dari 1 jam. BACA JUGA:Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Dibuka 16 November 2022 "Nanti setelah berhasil, akan ada notifikasi masuk melalui email, termasuk bukti sudah divalidasi oleh petugas KPU. Bukti mendaftar itu dicetak dan dilampirkan dalam dokumen fisik dan diantar ke KPU Kaur," imbuh Yuhardi. Ia mengaku lebih dari 800 pelamar sudah mengunggah berkas pendaftaran di situs SIAKBA. Tes seleksi dijadwalkan pada Januari 2023. Akan ada 3 anggota PPS di setiap desa dan kelurahan. Total 585 anggota PPS untuk 192 desa dan 3 kelurahan yang akan direkrut. BACA JUGA:Syarat PPK, PPS, dan KPPS di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Pengumuman pendaftaran sudah disampaikan sejak jauh hari melalui media sosial maupun ditempel di Sekretariat KPU Kaur. "Pendaftaran terakhir ditutup 27 Desember. Sementara penetapan anggota PPS pada 13 Januari dan pelantikan pada 17 Januari 2023 nanti," tutup Yuhardi. (jul)Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Berkas Didownload dan Tak Boleh Tulis Tangan
Jumat 23-12-2022,18:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Kamis 02-05-2024,22:13 WIB
Kabar Baik! KPU Bengkulu Selatan Buka Lowongan Kerja, Gaji 1,5 Juta Per Bulan, Usia 17 Tahun Boleh Daftar
Senin 26-02-2024,23:05 WIB
PSU TPS 01 Suka Menanti Resmi Ditolak KPU Kaur, Siapa Diuntungkan?
Senin 26-02-2024,20:46 WIB
KPU Kaur Tolak Rekomendasi PSU Bawaslu di TPS 01 Suka Menanti Kecamatan Maje, Ini Alasannya
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,10:40 WIB
Daftar Lengkap Nama Kepala Dinas/Badan Pemkab Bengkulu Selatan Terbaru 2026
Kamis 23-04-2026,12:32 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Apresiasi Kenaikan Indeks Pendidikan, Soroti Infrastruktur dan Angka Putus Sekolah
Kamis 23-04-2026,08:34 WIB
Rekomendasi Laptop Core i5 Terbaik April-Mei 2026: Kencang, Ringan, dan Siap Kerja Berat
Kamis 23-04-2026,08:44 WIB
Insentif Berakhir, Pajak Mobil Listrik Berpotensi Melonjak hingga Rp5 Juta per Tahun
Kamis 23-04-2026,08:20 WIB
Yamaha XSR 155: Livery Ikonik, Rasa Retro-Modern yang Bikin Rival Ketar-ketir
Terkini
Kamis 23-04-2026,20:40 WIB
Pemdes Napal Melintang Salurkan BLT Dana Desa Rp1,2 Juta kepada 6 KPM
Kamis 23-04-2026,18:18 WIB
Pemkab Kaur Optimistis Program KNMP Kembali Diperluas Tahun Ini
Kamis 23-04-2026,18:13 WIB
Investasi Akhlak: Pemkab Kaur dan Baznas Hadirkan Beasiswa untuk Penghafal Al-Qur’an
Kamis 23-04-2026,18:10 WIB
Satpol PP Kaur Siapkan Insentif hingga Rp500 Ribu bagi Warga yang Amankan Ternak Liar
Kamis 23-04-2026,18:06 WIB