BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidik Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim.
Sebab pengusutan perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan. Artinya selangkah lagi penyidik Kejari Bengkulu Selatan akan melakukan penetapan tersangka. BACA JUGA:Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi “Perkara ini sudah naik ke penyidikan. Kami masih mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Kalau nanti semua bukti sudah lengkap, tentu akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH. Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik baru memeriksa lima orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan ada perangkat Desa Durian Seginim. BACA JUGA: Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan Mulai Dimiskinan: Avanza dan Kebun Durian Disita Sedangkan pihak lain, seperti rekanan atau pihak ketiga dalam merealisasikan kegiatan DD belum diperiksa. “Beberapa bukti sudah kami amankan, dan juga saksi sudah diperiksa,” ujar Kasi Pidsus. Sebelumnya tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021. BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Tempat yang Dijaga Petugas Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa., Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD. Kemudian penyidik akan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan keterangannya. “Setelah penggeledahan kantor desa, kami akan mengupas dokumen yang sudah diamankan. Mudah-mudahan modus penyimpangan ADD dan DD semakin terang,” ujar Kasi Pidsus. BACA JUGA:15 Objek Wisata Ini Bisa Jadi Pilihan Saat Libur Nataru di Bengkulu Selatan, 2 Masuk Nominasi 5 Besar API Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut penyidik Kejari Bengkulu Selatan adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar. Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Pastikan Ada Tsk Korupsi ADD/DD Durian Seginim
Sabtu 24-12-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,09:43 WIB
3 Tersangka Korupsi Anggaran Makmin RSHD Manna Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Jaksa
Jumat 19-07-2024,09:17 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan Tsk Korupsi Makan Minum Pasien RSHD Manna, 2 PNS, 1 Swasta
Jumat 19-07-2024,08:47 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Dalam Hingga Pil Samcodin Jadi Abu
Kamis 18-07-2024,11:48 WIB
Expo Adhyaksa Kejari Bengkulu Selatan Meriah, Sediakan Stand Pelayanan untuk Masyarakat
Rabu 26-06-2024,18:18 WIB
Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Naik Status, Simak Penjelasan Jaksa
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB