BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidik Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim.
Sebab pengusutan perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan. Artinya selangkah lagi penyidik Kejari Bengkulu Selatan akan melakukan penetapan tersangka. BACA JUGA:Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi “Perkara ini sudah naik ke penyidikan. Kami masih mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Kalau nanti semua bukti sudah lengkap, tentu akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH. Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik baru memeriksa lima orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan ada perangkat Desa Durian Seginim. BACA JUGA: Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan Mulai Dimiskinan: Avanza dan Kebun Durian Disita Sedangkan pihak lain, seperti rekanan atau pihak ketiga dalam merealisasikan kegiatan DD belum diperiksa. “Beberapa bukti sudah kami amankan, dan juga saksi sudah diperiksa,” ujar Kasi Pidsus. Sebelumnya tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021. BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Tempat yang Dijaga Petugas Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa., Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD. Kemudian penyidik akan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan keterangannya. “Setelah penggeledahan kantor desa, kami akan mengupas dokumen yang sudah diamankan. Mudah-mudahan modus penyimpangan ADD dan DD semakin terang,” ujar Kasi Pidsus. BACA JUGA:15 Objek Wisata Ini Bisa Jadi Pilihan Saat Libur Nataru di Bengkulu Selatan, 2 Masuk Nominasi 5 Besar API Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut penyidik Kejari Bengkulu Selatan adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar. Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Pastikan Ada Tsk Korupsi ADD/DD Durian Seginim
Sabtu 24-12-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,15:32 WIB
Hariandana Hidayat Resmi Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Jumat 13-02-2026,11:46 WIB
3 Kasi di Kejari Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya
Selasa 10-12-2024,09:43 WIB
3 Tersangka Korupsi Anggaran Makmin RSHD Manna Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Jaksa
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:16 WIB
Kapan TPP ASN Cair? Ini Kata Kepala BKD Bengkulu Selatan
Selasa 07-04-2026,10:11 WIB
Pengisian BBM Non-Subsidi di Bengkulu Selatan Dibatasi, Distribusi Dijaga Tetap Stabil
Selasa 07-04-2026,11:31 WIB
Baru Dibangun, Jembatan Senilai Rp 16 Miliar di Seluma Sudah Jebol
Selasa 07-04-2026,11:21 WIB
Banjir Bengkulu 2026: Dari Krisis Lingkungan Menuju Dugaan Kejahatan Ekologis Terstruktur
Selasa 07-04-2026,10:27 WIB
Motor Listrik Trail Rp56 Jutaan Viral, Emmo JVX GT Jadi Armada Program MBG, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Terkini
Rabu 08-04-2026,08:55 WIB
Sebelum Berkurban, Simak 5 Tips Memilih Sapi Sehat dan Berkualitas dari Dokter Hewan
Selasa 07-04-2026,19:16 WIB
Kapan TPP ASN Cair? Ini Kata Kepala BKD Bengkulu Selatan
Selasa 07-04-2026,18:44 WIB
Bupati Kaur Apresiasi Kinerja Satpol PP
Selasa 07-04-2026,18:37 WIB
10 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Kaur
Selasa 07-04-2026,18:24 WIB