Dokter RSHD Manna Curhat ke Gubernur Bengkulu, Berharap Insentif Dibayar

Sabtu 24-12-2022,12:42 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sejumlah dokter Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kamis (22/12/2022) malam.

Mereka curhat menyampaikan keluh kesah sekaligus konsultasi terkait insentif dokter yang belum dibayarkan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Bengkulu Selatan Masih Terjadi, Eeehhh...Insentif Nakes Dihapus

Perwakilan Komite Medik RSHD Manna ini juga berkonsultasi mengenai sistem pembayaran insentif dan jasa pelayanan covid-19 bagi nakes dan perbandingan dengan kabupaten lain yang ada di Bengkulu.

Sekretaris Komite Medik RSHD Manna Dr. Meliya Nita Sari, M.Sc, Sp.KJ mengaku belum menerima insentif daerah dokter spesialis selama 3 bulan di tahun ini.

BACA JUGA:Bim Salabim...Insentif Penanganan Pasien Covid di Bengkulu Selatan Rp 1 Miliar Hilang

Begitu juga dengan jasa pelayanan pasien BPJS bagi tenaga kesehatan (nakes).

"Karena seperti yang diketahui, nakes RSHD (Manna) sampai saat ini belum menerima jasa pelayanan Covid dari tahun 2022,” katanya, Jumat (23/12/2022).  

Meliya menjelaskan insentif covid-19 bagi nakes juga belum diterima di tahun 2022 ini. Padahal hingga kemarin nakes masih melayani pasien covid-19.

BACA JUGA:Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan Ternyata Dialihkan, Alasan Kepala Bappeda Dibantah

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyebut suatu yang sudah menjadi hak para nakes harus tetap diberikan.

"Beliau (Gubernur) memberikan arahan agar komite medik bersurat ke gubernur dan ditembuskan ke Bupati Bengkulu Selatan serta badan pengawas rumah sakit," sambung Meliya.

Pihaknya berharap pertemuan ini ada tindak lanjut dari rumah sakit dalam membayarkan apa yang menjadi hak para nakes.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lidik Kasus Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan

"Seperti apa yang disampaikan Gubernur, semoga ada solusi dimana yang menjadi hak para nakes dapat diberikan," kata Meliya.

Terpisah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku akan meminta badan pengawas rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Pemkab dan Bupati BS maupun pihak rumah sakit.

BACA JUGA:Kisruh Insentif Covid-19 Dokter RSHD Manna, Bupati: Tak Ada Aturan Kewajiban Pembayaran Jasa Penanganan

"Kami bicarakan bersama-sama. Ini akan jadi sebuah usul dari kabupaten untuk menyampaikan informasi ke kami," singkatnya. (cia)

Kategori :