BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan berkas perkara tiga mantan pimpinan DPRD Seluma dalam kasus dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas, dinyatakan lengkap.
Sebelumnya berkas perkara sempat bolak-balik dikembalikan ke penyidik karena dinilai belum lengkap. BACA JUGA:Tambak Udang Cemari Lingkungan, Pemkab Kaur Evaluasi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, mengaku berkas tersangka OF, HT dan UU sudah dinyatakan lengkap syarat formil maupun materil berdasarkan barang bukti. "Tim penuntut umum menyatakan berkas ini lengkap," sambung Ristianti, Selasa (27/12/2022). BACA JUGA:Apa Kabar Kasus Penyelewengan BPNT? Simak Pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma Dalam waktu dekat, penyidik Tim Direksrimum Polda Bengkulu akan melakukan penyerahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya tim JPU juga akan memberikan beberapa pertimbangan, melakukan penahanan atau melanjutkan apa yang sudah dilakukan tim Reskrimsus Polda Bengkulu. BACA JUGA:Kapolres BS: Ingat, Mobil Bak Terbuka Itu Bukan untuk Mengangkut Manusia Sebelumnya, ketiganya tidak menjalani penahanan karena bersikap kooperatif. "Nanti ditelaah dulu apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak," tegas Ristianti. Seperti diketahui, tiga mantan Unsur Pimpinan DPRD Seluma itu sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Bengkulu atas dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas. BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis Penetapan ketiganya sebagai tersangka merupakan penyidikan lanjutan dari dua terdakwa yang sudah divonis bersalah pengadilan. Mantan PPTK dan mantan Sekretaris DPRD Seluma itu sendiri sudah menjalani masa hukuman. (cia)Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma: 3 Pimpinan Dewan Ditahan atau Tidak?
Rabu 28-12-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,16:29 WIB
6 Anggota DPRD Kaur Tak Juga Melunasi TGR Perjalanan Dinas 2023
Sabtu 25-01-2025,06:57 WIB
Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Sita Dokumen dan Dua Laptop
Selasa 21-01-2025,08:51 WIB
Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur! Mantan Kadis Perindagkop Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Selasa 21-01-2025,08:40 WIB
Main Judol Pakai Dana Desa, Mantan Kades Gunung Kaya Kabupaten Kaur Dituntut 3 Tahun Penjara
Kamis 16-01-2025,08:14 WIB
Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur! Uang Rp 678,8 Juta Berhasil Diselamatkan Jaksa
Terpopuler
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Terkini
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB