BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan berkas perkara tiga mantan pimpinan DPRD Seluma dalam kasus dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas, dinyatakan lengkap.
Sebelumnya berkas perkara sempat bolak-balik dikembalikan ke penyidik karena dinilai belum lengkap. BACA JUGA:Tambak Udang Cemari Lingkungan, Pemkab Kaur Evaluasi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, mengaku berkas tersangka OF, HT dan UU sudah dinyatakan lengkap syarat formil maupun materil berdasarkan barang bukti. "Tim penuntut umum menyatakan berkas ini lengkap," sambung Ristianti, Selasa (27/12/2022). BACA JUGA:Apa Kabar Kasus Penyelewengan BPNT? Simak Pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma Dalam waktu dekat, penyidik Tim Direksrimum Polda Bengkulu akan melakukan penyerahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya tim JPU juga akan memberikan beberapa pertimbangan, melakukan penahanan atau melanjutkan apa yang sudah dilakukan tim Reskrimsus Polda Bengkulu. BACA JUGA:Kapolres BS: Ingat, Mobil Bak Terbuka Itu Bukan untuk Mengangkut Manusia Sebelumnya, ketiganya tidak menjalani penahanan karena bersikap kooperatif. "Nanti ditelaah dulu apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak," tegas Ristianti. Seperti diketahui, tiga mantan Unsur Pimpinan DPRD Seluma itu sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Bengkulu atas dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas. BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis Penetapan ketiganya sebagai tersangka merupakan penyidikan lanjutan dari dua terdakwa yang sudah divonis bersalah pengadilan. Mantan PPTK dan mantan Sekretaris DPRD Seluma itu sendiri sudah menjalani masa hukuman. (cia)Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma: 3 Pimpinan Dewan Ditahan atau Tidak?
Rabu 28-12-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Kamis 12-03-2026,11:29 WIB
Bupati Kaur Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,10:14 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Titipkan Uang Pengganti Rp159 Miliar ke Kejaksaan
Jumat 06-03-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Rp1,11 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Senin 30-03-2026,11:47 WIB
BREAKING NEWS: Polres Kaur Bongkar Kasus Curanmor, Dua Remaja Diamankan
Senin 30-03-2026,12:02 WIB
Pemkab Kaur Rotasi Pejabat, Wabup Tekankan Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Senin 30-03-2026,12:28 WIB
Apple Siap Luncurkan iPhone Lipat Pertama, Harga Tembus Rp40 Juta?
Terkini
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Honda Scoopy Rilis Edisi Terbatas Baru yang Bikin Anak Muda Makin Tertarik! Harganya Bikin Merinding
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,17:23 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Tim Kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
Senin 30-03-2026,17:19 WIB
Musrenbang RKPD Bengkulu Selatan 2027 Tekankan Sinergi Dan Efisiensi Pembangunan
Senin 30-03-2026,17:16 WIB