
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bakal perpanjangan lagi.
Hanya saja peluang perpanjangan ini berlaku hanya di 8 dari 158 desa/kelurahan se Kabupaten BS. Pasalnya, dari rekapitulasi pendaftaran PPS yang dirilis KPU Bengkulu Selatan melalui akun media sosial Facebook, jumlah pendaftar 8 desa di 6 kecamatan tersebut masih kurang dari 6 orang. BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya... Rinciannya, Kecamatan Seginim: Padang Lebar 3 orang dan Padang Siring 4 orang. Kecamatan Pino: Kota Bumi 3 orang dan Beringin Datar 4 orang. Kecamatan Pino Raya yakni Padang Beriang 5 orang. BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya Kecamatan Pasar Manna yakni Pasar Mulia 3 orang. Kecamatan Kota Manna yakni Kampung Baru 3 orang. Kecamatan Kedurang yakni Desa Muara Tiga Ilir dengan pendaftar baru 5 orang. BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis “Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan. Kan masih ada waktu 4 hari lagi. Penutupan pendaftaran itu tanggal 30 (Desember 2022),” ujar Anggota KPU BS, Asprian Toni SE Selasa (27/12/2022) sore. Memang lanjut Asprian Toni, sesuai juknis, bagi desa/kelurahan yang pendaftarnya kurang dari 6, maka KPU akan melakukan perpanjangan. BACA JUGA:Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Dipastikan CAT, Catat Jadwalnya Sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, perpanjangan terhitung 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2024. “Perpanjangan itu hanya berlaku bagi desa/kelurahan yang pendaftarnya kurang dari 6. Tapi itu tadi. Harapannya tidak ada perpanjangan. BACA JUGA:Anda Guru? Cek Rekening Sekarang, Dinas Dikbud Bawa Kabar Gembira Lagi Nih Mudah-mudahan semuanya lebih dari 6. Sebab, jika perpanjangan, tahapan ikut bergeser. Tes tertulis, seharusnya dimulai 6 Januari menjadi 9 Januari. Wawancara dari 15 Januari menjadi 18 Januari (2024)” harap Asprian Toni. (**)