Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Dipastikan CAT, Catat Jadwalnya

Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Dipastikan CAT, Catat Jadwalnya

CAT: Calon anggota PPK Bengkulu Selatan saat mengikuti tes tertulis berbasis CAT di SMAN 2 , Selasa (6/12/2022)-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tes tertulis calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024 dipastikanberbasis computer assisted test (CAT).

Calon anggota PPS tentu harus menyiapkan diri.

Sebab, tes berbasis komputer sama hal saat perekrutan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 Tembus 1.634 Orang, 53 Desa di Bengkulu Selatan Diberi Tanda Merah, Loh Kok??

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE kepada Raselnews.com ketika dikonfirmasi membenarkan jika tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 berbasis CAT.

"Ya. tes tertulisnya CAT," tegas Asprian Toni SE.

Jumlah pendaftar calon anggota PPS yang banyak tidak menjadi persoalan.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Diperpanjang: Tes Tertulis 6 Januari, Pelantikan 24 Januari 2023

Sebab menurut Asprian Toni waktu pelaksanaan juga cukup panjang.

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum terbaru yakni Nomor 534 Tahun 2022, pelaksanaan tes tertulis dimulai 6-11 Januari 2023.

“Waktu tes tertulis itu ada enam hari. Nanti kita bagi saja,” imbuhnya.

BACA JUGA:Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Berkas Didownload dan Tak Boleh Tulis Tangan

Namun jadwal per kecamatan belum ditetapkan.

Pihaknya juga memastikan menggunakan jasa sekolah di Bengkulu Selatan dalam seleksi tes tertulis PPS ini.

Salah satunya SMAN 2 BS dan SMKN 1 BS, yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi tes CAT calon anggota PPK yang digelar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Gagal PPK? Jangan Khawatir, Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Syarat,dan Cara Daftarnya

“Mungkin sekolah akan kita tambah. Tapi belum kita tentukan sekolah mana lagi. Ikuti saja terus informasinya,” imbau Asprian Toni. 

Diketahui pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 diperpanjang.

Perpanjangan calon anggota PPS Pemilu 2024 ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:15 Objek Wisata Ini Bisa Jadi Pilihan Saat Libur Nataru di Bengkulu Selatan, 2 Masuk Nominasi 5 Besar API

"Ya memang diperpanjang. Ini berdasarkan Keputusan KPU RI yang baru Nomor 534," tegas Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE

Menurut Asprian Toni, sebelumnya atau sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 dimulai 18-27 Desember 2022.

BACA JUGA:Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Setelah adanya Keputusan KPU Nomor 534, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 hingga 30 Desember 2022.

"Karena ada perubahan ini, tentunya semuanya berubah. Tes tertulis, yang awalnya dilakukan 2-4 Januari 2023 menjadi 6-11 Januari 2023," sebut Asprian Toni.

Begitupun wawancara. Menurut Keputusan KPU RI Nomo 534 akan dilakukan pada 15-17 Januari 2023.

BACA JUGA:Meteran Listrik Rumah Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan Diputus PLN

Sedangkan pelantikan anggota PPS terpilih pada 24 Januari 2023.

Kebutuhan calon anggota PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan yakni 3 orang per desa/kelurahan.

Dengan jumlah 158 desa/kelurahan, maka total PPS yang dibutuhkan KPU Bengkulu Selatan sebanyak 474 orang.

Masih menurut Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022, masa kerja anggota PPS terhitung 24 Januari- 4 April 2024.

BACA JUGA:DAK Pendidikan 2023 Bengkulu Selatan: 3 SMP dan 2 TK Direhab

Saat ini penerimaan masih dilakukan melalui aplikasi SIAKBA KPU. (**)

 

Sumber: