Partisipasi TKA SD/MI Capai 98,51 Persen

Partisipasi TKA SD/MI Capai 98,51 Persen

Anak TKN 16 Bengkulu Selatan sangat ceria mengikuti proses pembelajaran-IST-REZAN

RASELNEWS.OCM, BENGKULU - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) sederajat telah berlangsung pada 20–30 April 2026 dalam empat gelombang mencapai 98,51 persen.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan bahwa tingginya tingkat kehadiran peserta menunjukkan kesiapan yang baik dari satuan pendidikan maupun peserta didik sejak hari pertama pelaksanaan.

BACA JUGA:Demon-Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029

"Persentase partisipasi dari SD/MI sederajat mencapai 98,51 persen dan konsisten di berbagai gelombang. Ini menunjukkan bahwa sejak hari pertama pelaksanaan, kesiapan satuan pendidikan dan siswa yang mengikuti TKA sudah sangat baik. Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa TKA diterima dan dijalankan dengan serius oleh ekosistem pendidikan kita," ujarnya.

Hasil TKA akan diumumkan pada 26 Mei 2026. Pada tanggal tersebut, satuan pendidikan dapat mengakses hasil TKA dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) untuk selanjutnya melakukan verifikasi data peserta didik sebelum diterbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

BACA JUGA:Tim Kesehatan Kodim 0424/Seluma Siaga Berikan Pelayanan Medis di Lokasi TMMD

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa hasil TKA akan disampaikan melalui satuan pendidikan sebagai bagian dari proses verifikasi data. "Pada 26 Mei, hasil TKA diakses oleh satuan pendidikan dalam bentuk DKHTKA untuk dilakukan verifikasi. Setelah proses tersebut, hasil akan disampaikan kepada peserta didik," katanya. 

Untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan dinas pendidikan daerah menyediakan akses hasil TKA secara host to host, yang disesuaikan dengan lini masa SPMB di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Jangan Buang Biji Pepaya: Si Kecil Hitam dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen mencatat terdapat 69 pelanggaran terhadap pelaksanaan TKA jenjang SD, temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan TKA ke depan. Menanggapi hal tersebut, Toni menegaskan bahwa berbagai langkah tindak lanjut telah dilakukan secara cepat dan berjenjang.

Tindak lanjut temuan TKA, beberapa dinas telah memberikan teguran tertulis, melakukan pembinaan dan penguatan pemahaman, serta pihak yang bersangkutan menghapus konten media sosial yang melanggar.

BACA JUGA:Satpol PP Seluma Segera Eksekusi Tempat Hiburan Malam di Simpang 6 Tais

"Kami juga melakukan flagging melalui sistem sehingga pengawas, penyelia, maupun proktor yang terbukti melakukan pelanggaran tidak direkomendasikan kembali pada penyelenggaraan TKA berikutnya," jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah kendala eksternal seperti pemadaman listrik dan bencana alam turut terjadi di beberapa wilayah. Namun demikian, kondisi tersebut dapat diantisipasi melalui pelaksanaan ujian susulan sehingga tidak mengganggu keseluruhan proses TKA. Menurutnya, pemanfaatan hasil TKA merupakan hal yang penting untuk berbagai pihak dalam ekosistem pendidikan sebagai dasar peningkatan kualitas pembelajaran.

Sumber: