BREAKING NEWS: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Ditutup Malam Hari

Kamis 29-12-2022,18:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 berakhir besok atau Jumat (30/12/2022).

Namun, pendaftaran melalui SIAKBA KPU ini yang awalnya ditutup pukul 16.00 WIB berubah menjadi pukul 23.59 WIB.

“Ya untuk penutupan pendaftaran PPS bukan jam 4 sore melainkan pukul 23.59 WIB. Jadi bagi yang mendaftar masih ada kesempatan,” ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE kepada Raselnews.com Kamis (29/12/2022) sore.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya

Asprian Toni menambahkan, bagi warga Bengkulu Selatan yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPS untuk segera mendaftar. Jika ada kendala, KPU Bengkulu Selatan siap membantu.

Hal ini kata Asprian Toni sebagai bentuk pelayanan KPU kepada mereka yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Diketahui pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 diperpanjang.

Perpanjangan calon anggota PPS Pemilu 2024 ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis

Menurut Asprian Toni, sebelumnya atau sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 dimulai 18-27 Desember 2022.

Setelah adanya Keputusan KPU Nomor 534, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 hingga 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Protes Uang Jajan Tak Sesuai, Remaja Bengkulu Nekat Bakar Diri

"Karena ada perubahan ini, tentunya semuanya berubah. Tes tertulis, yang awalnya dilakukan 2-4 Januari 2023 menjadi 6-11 Januari 2023," sebut Asprian Toni.

Begitupun wawancara. Menurut Keputusan KPU RI Nomo 534 akan dilakukan pada 15-17 Januari 2023.

Sedangkan pelantikan anggota PPS terpilih pada 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Tegas!!! Bupati Kaur Nilai DD 2022 Kurang Tepat, Penerima BLT-DD Salah Sasaran

Kebutuhan calon anggota PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan yakni 3 orang per desa/kelurahan.

Dengan jumlah 158 desa/kelurahan, maka total PPS yang dibutuhkan KPU Bengkulu Selatan sebanyak 474 orang.

BACA JUGA:9 Anggota Polisi Bengkulu Selatan Melanggar Disiplin, 2 Dipecat

Masih menurut Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022, masa kerja anggota PPS terhitung 24 Januari- 4 April 2024. (**)

Kategori :